Perempuan PNS Berbuat Asusila dengan Pria Beristri di Mobil, Kepergok Warga

Selasa, 26 Januari 2021 – 17:42 WIB
Mobil Luxio yang disita petugas dalam kasus mesum yang melibatkan oknum PNS Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Sampang

jpnn.com, SAMPANG - Oknum PNS perempuan yang bertugas salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, inisial IR, tertangkap warga melakukan perbuatan asusila alias mesum di dalam sebuah mobil pada Kamis (21/1) sore pukul 17.00 WIB.

Pasangannya berinisial TA, seorang pria yang sudah beristri, juga asal Kabupaten Sampang.

BACA JUGA: Mbak MA Memang Tak Kenal Pria yang Mengajak Begituan di Halte Bus, Tetapi…

Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, mengusut kasus perbuatan asusila di dalam sebuah mobil di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, Selasa (26/1).

BACA JUGA: 5 Fakta Wanita Muda Berbuat Begituan dengan Pria Misterius di Halte Bus, Bikin Geleng Kepala

Saat ini, sambung dia, status oknum ASN sudah menjadi tersangka.

Polisi menyelidiki kasus itu atas laporkan suami IR ke Mapolsek Ketapang, dan oleh polsek dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

BACA JUGA: Adik Sultan HB X Blak-blakan soal Pemecatan Dirinya, Beber Gaji Bulanan

"Atas laporan itu, maka, kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan, dan para tersangka tidak ditahan.

"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," tutur KBO Reskrim Ipda Syafriyanto menjelaskan.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio bernomor polisi N-1037-KX yang digunakan keduanya melakukan perbuatan terlarang itu.

Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan terkait kasus mesum yang dilakukan ASN itu.

Menurutnya, itu sangat mencemarkan nama baik Pemkab Sampang dan tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat.

"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujar bupati.

"Di tengah kondisi seperti ini, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malam mencemarkan nama baik abdi negara," katanya menambahkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler