Pergantian NISN Menjadi NIK Berpotensi Ganggu PPDB 2019

Jumat, 25 Januari 2019 – 16:49 WIB
Penggantin NISN menjadi NIK berpotensi menjadi masalah di PPDB 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan rencana pemerintah mengganti penggunaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan alias NIK dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.

Mengingat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak pernah membahas tentang NISN yang harus diganti NIK dalam sistem PPDB 2019.

BACA JUGA: NISN Tidak Berlaku Lagi, PPDB 2019 Pakai NIK Siswa

"Apa sudah ada persiapan dan sosialisasi dari pemerintah atas kebijakan pengintegrasian ini? Apalagi kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri baru ditandatangani dan langsung segera diimplementasikan hanya dalam tempo beberapa bulan," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Jumat (25/1).

Dia memprediksikan, rencana tersebut akan bermasalah di lapangan ketika persiapan tidak dilakukan secara matang. Pergantian NISN menjadi NIK tanpa ada pelibatan banyak pihak yang berinteraksi langsung dengan dunia pendidikan malah akan berpotensi menambah persoalan baru dalam PPDB 2019.

BACA JUGA: Permendikbud tentang PPDB 2019, Tetap Sistem Zonasi tapi...

Sebagai aturan yang baru, lanjut Retno, kebijakan integrasi NISN menjadi NIK harus disosialisasi secara masif kepada semua elemen pendidikan, mulai dari tingkat dinas pendidikan daerah, pihak sekolah, siswa hingga orang tua.

BACA JUGA: PPDB 2019: SKTM Dihapus, Sistem Zonasi Diperketat

Bu Guru dan Siswa. Ilustrasi Foto: Istimewa for JPNN.com

"Perubahan dari NISN menjadi NIK tidaklah sesederhana MoU yang dibuat di atas selembar kertas. Di level pelaksana kedua kementerian tersebut harus benar-benar memahami dan menguasai secara tehnis bagaimana proses pengintegrasian tersebut berlangsung sehingga tidak berdampak merugikan calon peserta didik baru.

Pergantian NISN menjadi NIK tersebut jangan malah mengganggu sistem pengadministrasian data siswa selama ini yang sudah ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Seperti dalam proses pendaftaran ke pangkal data siswa dan sekolah (PDSS), yang mana sistem PDSS masih mengacu pada NISN.

Apalagi selama ini, pangkal data siswa dan sekolah (PDSS) sendiri merupakan satu-satunya dasar pertimbangan pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). PDSS memuat data, nilai prestasi akademik siswa dan prestasi lainnya serta rekam jejak kinerja sekolah.

BACA JUGA: NISN Tidak Berlaku Lagi, PPDB 2019 Pakai NIK Siswa

"Jika pemerintah daerah sebagai pelaksana ternyata belum siap menjalankan kebijakan pengintegrasian NISN dan NIK, maka langkah terbaik yang harus dipertimbangkan pemerintah adalah menunda implementasi MoU tersebut," sarannya.

BACA JUGA: Permendikbud tentang PPDB 2019, Tetap Sistem Zonasi tapi...

Dia menambahkan, pergantian NISN menjadi NIK tanpa ada pelibatan banyak pihak yang berinteraksi langsung dengan dunia pendidikan hanya akan menambah persoalan baru dan bukan solusi baru. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bakal Tak Memberlakukan SKTM Dalam PPDB Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPDB 2019   NISN   NIK  

Terpopuler