jpnn.com - SURABAYA - Pencairan dana untuk kartu Indonesia pintar (KIP) dibatasi sampai 30 September. Namun, belum semua penerimanya mencairkan dana tersebut. Padahal, jika tidak dicairkan, dana yang tersisa dikembalikan ke kas negara.
Karena itu, Dinas Pendidikan Surabaya segera bergerak agar siswa yang mendapatkan KIP dan belum dicairkan bisa mengambil jatahnya.
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mengatakan, pekan lalu dirinya telah berkoordinasi dengan pihak bank pemerintah.
BACA JUGA: Ya Ampuuun…Gaji Tenaga Honorer Terancam Tersendat
Ada dua bank yang sudah dihubungi, yakni BNI dan BRI. Ikhsan meminta pihak bank untuk membuka data siswa Surabaya yang belum melakukan pencairan.
''Kami sudah punya data penerimanya, tapi yang tahu sudah dicairkan atau belum itu pihak bank,'' tuturnya.
Dari pertemuan dengan dua bank itu, baru BNI yang mengeluarkan data sesuai dengan permintaan Ikhsan.
BACA JUGA: Tanggapi Anies, Ahok Akui Soal yang Satu Ini Jakarta Masih Kalah dari DIY
Rupanya, sekitar 1.900 anak penerima KIP belum mencairkan dana jatahnya itu.
BACA JUGA: Ingat Ya! Satu Kali Anak Dibentak, Triliunan Sel Otaknya Rusak
Dispendik akan bergerak ke sekolah-sekolah untuk meminta para penerima KIP segera mencairkan dana bantuannya.
Ikhsan menjelaskan, pihak dispendik memiliki data lengkap nama dan alamat siswa penerima KIP.
Dispendik bersama pihak sekolah menindaklanjuti para murid penerima KIP yang belum mencairkan dana.
Mereka juga akan dibantu agar prosesnya lebih mudah. ''Pencairannya bisa di cabang mana saja,'' ucapnya.
Jika siswa penerima KIP tersebut, misalnya, anak yang telah lulus SMP dan melanjutkan ke SMA, dispendik masih memiliki datanya sehingga masih bisa dicari di sekolah barunya.
Jika tidak menemukannya di sekolah, tim dispendik langsung menuju rumah anak tersebut. (ant/c19/nda/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Terus Kualitas PAUD
Redaktur : Tim Redaksi