Perhatian, Kejadian Ini Harus Jadi Pelajaran Berharga Bagi Emak-Emak

Selasa, 29 Juni 2021 – 01:56 WIB
Uang korban Rp4 juta dan perhiasan raib dibawa pelaku hipnotis. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Suparti, warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, menjadi korban hipnotis saat dia berada di depan Lippo Plaza, Sabtu (26/6), sekitar pukul 09.15 WIB.

Akibat kejadian itu, Suparti harus kehilangan uang tunai Rp4 juta, perhiasan berupa gelang emas 50 gram, dan cincin emas 20 gram dilucuti.

BACA JUGA: 7 Personel Satresnarkoba Diperiksa Propam, Ini Nama dan Kasusnya

“Nilai seluruhnya ditafsir Rp60 juta,” kata Suparti, Minggu (27/6).

Suparti lalu menceritakan, kejadian bermula saat dia pergi ke RS Siloam Silampari, untuk berobat. Tiba di area rumah sakit dia memarkirkan sepeda motornya di depan Ras Foto, yang berada di samping RS Siloam atau Lippo Plaza Lubuklinggau.

BACA JUGA: Mirsa Temui Suami Brondong di Indekos, Tak Lama Terdengar Teriakan Minta Tolong, OMG

“Sesudah memarkirkan motor tiba-tiba saya didatangi laki-laki. Dia menghampiri saya untuk meminta tolong mengaku neneknya sakit, dan dalam keadaan gemetar,” cerita Suparti.

Lanjutnya, pria itu meminta tolong mengantar ke Dinas Sosial, karena butuh bantuan berobat. “Saya tanya Dinsos mana, Dinsos Kota Lubuklinggau atau Musi Rawas,” ceritanya.

BACA JUGA: Perhatian Buat Emak-Emak, Hati-Hati Pakai Tas Sampir saat Keluar Rumah

Saat itu pula datang pria gemuk. Laki-laki gemuk itu lalu bertanya ada apa. “Saya langsung bilang, ke laki-laki yang minta tolong itu, coba tanya ke bapak ini, mungkin dia tahu di mana Dinsos,” tuturnya.

Lalu kedua laki-laki itu ngobrol, dalam obralannya terdengar bahwa si laki-laki minta tolong tadi mengatakan kalau dia mau membawa neneknya berobat tetapi tidak punya uang.

Namun, laki-laki yang minta tolong itu mengaku memiliki benda pusaka.

Setelah itu, laki-laki yang badan besar tadi kasih tahu kepada korban, kalau orang yang minta tolong ada benda pusaka, yang berada di dalam mobil di seberang jalan.

“Lalu keduanya mengajak menyebrang jalan untuk melihat benda pusaka itu,” katanya lagi.

Suparti mengikuti ajakan tersebut, lalu laki-laki berbadan gemuk tadi mengajak masuk ke mobil.

Di mobil dikeluarkan benda pusaka tersebut. “Yang saya ingat benda itu seperti besi tetapi terbungkus kain hitam,” katanya.

“Saya sempat tanya dari mana benda pusaka itu. Katanya dari Jogja,” tambahnya.

Di dalam mobil itu, si pria gemuk mengatakan ingin membantu orang yang minta tolong tadi, tetapi dia punya uang hanya Rp15 juta, sementara harga benda pusaka itu Rp185 juta.

“Lalu pria gemuk tadi nanya ke saya, punya uang berapa. Saya bilang ada Rp 3 juta, lalu katanya saya tidak jujur, tetapi memang ketika dikumpulkan semua uang saya, semuanya ada Rp 4 juta,” ceritanya lagi.

“Untuk meyakinkan saya, pelaku tadi menyuruh saya yang pegang benda pusaka. Sambil mengatakan kalau dia orang jujur,” katanya.

Masih menurut korban, pelaku sempat menanyakan barang berharga apalagi yang dimiliki Suparti, yang bisa dipinjam.

“Spontan saya melepas 5 gelang, satu gelang 10 gram, totalnya 50 gram, cincin dua total 20 gram,” ujarnya.

Lalu, pelaku mengatakan akan mentransfer uang tersebut ke orang yang minta tolong pertama kali. Setelah itu Suparti disuruh turun, dan baru sadar kalau dirinya telah dihipnotis.

“Tetapi saya tidak melihat dan tidak tahu mereka pergi ke mana, karena perasaan saya mereka mau mengambil uang, sehabis itu saya tidak ingat lagi,” tambahnya.

Suparti yakin kalau kedua pelaku sengaja bersengkongkol. Dan dirinya sudah terpengaruh hipnotis sejak pertama ketemu dengan pria gemuk.

Korban langsung menelpon anaknya Putri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur dengan harapan pelaku cepat ditangkap.

“Harapannya pelaku cepat ditangkap supaya tidak terjadi lagi dengan masyarakat lainnya. Karena kejadian ini juga meresahkan masyarakat,” katanya.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Diaz Oktara membenarkan telah menerima laporan dari korban. LP/B-86/ VI/ 2021/ Sumsel/ Res.LLG/ Sek.Lllg Timur Tanggal 26 Juni 2021.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Benar, kami sudah menerima laporannya, dan sekarang masih dalam penyelidikan,” singkatnya.(cj17/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler