jpnn.com, JAKARTA - Setiap kendaraan baru pasti dilengkapi dengan layanan garansi sebagai jaminan terhadap kualitas sebuah produk.
Namun, ada hal yang membuat garansi tersebut hilang sehingga tidak bisa diklaim oleh konsumen.
BACA JUGA: Bikin Tenang! Royal Enfield Perpanjang Masa Garansi Motor
Ada beberapa alasan yang menyebabkan garansi kendaraan hangus.
Menurut Head of 4W Service Administration PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Totok Yulianto menjelaskan beberapa kriteria yang membuat garansi kendaraan hangus.
BACA JUGA: Mitsubishi Perpanjang Masa Garansi Kendaraan Konsumen
Konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi sesuai waktu yang ditentukan.
Kenapa? Karena merawat kendaraan di bengkel resmi merupakan kewajiban yang dilakukan sesuai standar dan prosedur pabrikan.
BACA JUGA: 4 Fitur Suzuki Baleno Hatchback Lepas Kekhawatiran Berkendara saat New Normal
Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat.
Oleh karena itu, Totok menyarankan agar konsumen membaca secara teliti buku pedoman dan prosedur garansi.
"Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai," ungkap Totok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).
Kemudian, lanjut Totok, kerusakan yang terjadi akibat menggunakan suku cadang yang tidak asli dan modifikasi di luar standar.
Menurutnya, konsumen yang mengubah kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi, ini bisa menggugurkan garansi.
Kemudian perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya di luar bengkel resmi juga menghilangkan garansi.
Jika komponen mobil rusak karena kecelakaan dan bencana alam seperti gempa bumi dan tanah longsor juga meghaguskan garansi.
Tak hanya itu, kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.
Hal lainnya yang bisa menghilangkan garansi ialah penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan.
Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal, tambah Totok lagi.
Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.
Maka dari itu, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian