Perihal Provinsi Maluku Tenggara Raya, Dharma Oratmangun: Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan

Jumat, 08 April 2022 – 23:09 WIB
Tokoh asal Maluku Dharma Oratmangun saat hadir dalam Workshop bertema “Maluku Tenggara Raya Sebagai DOB Berciri dan Berpespektif Kepulauan” pada Selasa (5/4). Foto: PUSKOD FH UKI

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh asal Maluku Dharma Oratmangun berharap pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap usulan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya.

“Kami berharap pemerintah pusat menerima usulan masyarakat Maluku Tenggara Raya untuk wilayahnya ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru bersama dengan daerah lain seperti Papua dan Papua Barat,” kata Dharma Oratmangun saat berbicara dalam Workshop bertema “Maluku Tenggara Raya Sebagai DOB Berciri dan Berpespektif Kepulauan” pada Selasa (5/4).

BACA JUGA: Begini Rekomendasi Puskod FH UKI Soal Pendidikan di Papua, Simak

Workshop yang digelar Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (PUSKOD FH UKI) ini juga menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Dharma yang juga mewakili Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Selain itu, hadir secara langsung (offline) adalah Dekan Fakultas Hukum UKI Dr. Hulman Panjaitan, Wakil Dekan FH UKI Elly Pandiangan, Ketua PUSKOD FH UKI Reinhard Parapat, Sekretaris Eksekutif PUSKOD FH UKI Dr. Hendri Pandiangan, dan Direktur Pascasarjana UKI Dr. Bintang Simbolan.

BACA JUGA: Proses Pengesahan 3 RUU Pembentukan DOB di Papua Masih Panjang

Pembicara yang hadir secara virtual (online) adalah Dr. Teras Narang selaku Pendiri PUSKOD FH UKI sekaligus Anggota DPD RI serta eks Gubernur Kalimantan Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito (Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri, dan Dr Aartje Tehupeiory.

BACA JUGA: Usul, Pembagian DOB Sebaiknya Berdasarkan Pengelompokan Suku

Dharma Oratmangun. Foto: Dokumentasi pribadi

Dharma menegaskan pengusulan pemekaran Maluku Tenggara Raya adalah keinginan rakyat Indonesia yang termuat pada beberapa regulasi dan program strategis pemerintah pusat.

Menurut Dharma, pemekaran Maluku Tenggara Raya ini juga merupakan jawaban atas antisipasi proksi-proksi di kawasan perbatasan sekaligus jawaban dari tekanan luar negeri. Terutama mengantisipasi terhadap tekanan Amerika Serikat yang mana telah membangun Pangkalan Militer di Perbatasan Australia dengan Indonesia.

Oleh karena itu, Dharma Oratmangun menggelorakan Tag Line Perjuangan Pemekaran Maluku Tenggara Raya yakni ‘Jaga NKRI dari Kawasan Perbatasan’.

Lebih lanjut, Dharma menjelaskan pengusulan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya merupakan keinginan masyarakat Indonesia serta berada pada kawasan program Presiden Jokowi yakni Poros maritim, posisi silang strategis, Jalur ALKI, Kawasan Strategis Nasional dan Pusat kegiatan strategis nasional.

“Iya, benar. Sejatinya melihat Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) bukan saja dari paradigma  bottom up tetapi dilihat dari paradigma top down.  Sangat jelas program Jokowi terkait Poros Maritim dengan program unggulan Tol Laut,” kata Dharma Oratmangun.Menurut Dharma, Provinsi Maluku Tenggara Raya merupakan jalur tol laut selatan sampai ke Papua.

“Jalur ini belum terlalu ramai karena arus perdagangan belum seimbang. Untuk mengimbangi itu maka Wilayah Maluku Tenggara Raya harus ditingkatkan statusnya sebagai provinsi baru,’ ujar Dharma Oratmangun.

Dharma menjelaskan wilayah Maluku Tenggara Raya merupakan wilayah yang berada pada posisi strategis karena wilayah Maluku Tenggara Raya memiliki Fishing Ground unggulan yakni berada di laut Arafura dan Laut Banda yang merupakan pusat di mana spesis laut hidup dan berkembang biak. 

Wilayah Maluku Tengara Raya juga berbatasan langsung dengan benua Australia dan Timor Leste.

“Selain berada pada wilayah perbatasan, Maluku Tenggara Raya juga memiliki berbagai potensi Migas seperti Blok Masela, Blok Tatihu, Blok Selaru, Blok Seira dan Blok Aru dan tidak kalah menarik adalah Maluku Tenggara Raya memiliki pariwisata kelautan dengan destinasi pulau dan pantai yang begitu indah” kata Dharma Oratmangun.

Dharma mengatakan berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2002 tentang Perairan Laut dan UNCLOS PBB 1982 dimana wilayah Maluku Tenggara Raya berada pada jalur ALKI 3abc sehingga Maluku Tenggara Raya berada dalam Kawasan Strategis Nasional dan Internasional.

“Dari jalur ALKI dan Kawasan Strategi Nasional dan internasional maka salah satu wilayah di Maluku Tenggara Raya ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional yakni Saumlaki yang merupakan ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” pungkas Dharma Oratmangun.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler