JAKARTA -- Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menegaskan, tidak ada pengalihan isu di balik pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR RIMenurutnya pemanggilan sudah sesuai dengan prosedur hukum untuk pengembangan penyelidikan.
"Pengalihan isu? Keuntungan apa kalau kami alihkan? Yang dimaksudkan isu, yang mana? Tidak ada gunanya, itu bukan model kami. Itu justru menimbulkan blunder
BACA JUGA: 7 Jam Diperiksa, Muhaimin Merasa Tak Terlibat
Empat pimpinan Bannggar kami panggil sebagai saksi, bukan ahli," tegasnya saat Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR, Komisi III, Fraksi di DPR, Kapolri dan Jaksa Agung, di Jakarta, Senin (3/10).Dijelaskan dia, pemanggilan empat Pimpinan Banggar itu juga karena berdasar pengakuan dari tersangka
BACA JUGA: KPK Bantah Tudingan DPR
Tegas Busyro, kalau tidak otomatis ada opini KPK tebang pilih."Ada yang bilang kami menarget, insyaallah tidak kami lakukan," kata bekas Ketua Komisi Yudisial, itu.
Dia juga menjelaskan, mengapa Kasus Kemenakertrans yang dianggap DPR lebih cepat diproses ketimbang kasus Wisma Atlet SEA Games
"Kasus wisma atlet lebih komplek daripada kasus kedua
BACA JUGA: PAN Tak Setor Nama Baru
Tidak mungkin kami selesaikan Wisma Atlet dibanding kasus KemenakertransSemua itu berbasis data," katanya.Dia juga menegaskan, KPK tidak pernah mendesign suatu pemeriksaan untuk menjadi kegaduhanBusyro juga balik bertanya, apa politisasi KPK yang dimaksud oleh DPR.
"Untuk apa kami membangun image buildingAmanat yang kami emban sangat berat, komplek, muatan politik kuat, tapi kami kerja dalam ranah hukum, tidak ranah politik," jelasnya.(Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Unggulkan Tiga Nama Capim KPK
Redaktur : Tim Redaksi