Periksa Eks Kalapas Nusakambangan, BNN: Ini Non Pro Justitia

Senin, 08 Agustus 2016 – 13:24 WIB
Gembong narkoba Fredi Budiman di Lapas Nusakambangan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa mantan Kepala Lembaga Permasyarakatan Batu Nusakambangan, Liberty Sitinjak, Senin (8/8).

Diketahui, Liberty akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan petugas BNN dalam peredaran narkoba yang dilakukan tereksekusi mati, Fredi Budiman. Liberty datang ke BNN sekitar pukul 09.05 WIB, mengenakan kemeja putih.

BACA JUGA: Jokowi: Pamong Praja Muda Ujung Tombak Pelayanan Publik

"Bantu masalah penyidikan BNN. Terkait CCTV nonton tv saja. Bentar ya, masuk dulu ya," ujar Liberty yang disambut juru bicara BNN, Kombes Slamet Pribadi di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Slamet mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini.‎ "Kami sampaikan bahwa Hari ini jadwalnya Pak Sitinjak dari tim pemeriksaan BNN. Pemeriksaan terkait yang katanya menurut Freddy Budiman mengatakan ada yang minta CCTV dicopot," ujar Slamet.

BACA JUGA: Mendes Minta Bantuan KPK Mengawasi Dana Desa

Namun, Slamet mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan sekarang bersifat hanya konfirmasi saja.‎ "Ini sifatnya hanya konfirmasi saja. Jadi pemeriksaan non pro justitia. Pemeriksaan hari ini dipimpin oleh Inspektur Utama Irjen Rum Murkal," kata Slamet.‎ (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Polisi dan Satpol PP Perlu Saling Mengenal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Pamong Praja Muda Harus Berani...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler