jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis mengakui adanya pertemuan di kantor DPP Partai NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Namun, menurutnya, pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah petinggi Partai NasDem itu tidak berkaitan dengan kasus suap PTUN Medan.
BACA JUGA: Ini Hukuman MKD DPR untuk Krishna Mukti
Kaligis mengatakan, pertemuan tersebut merupakan inisiatifnya untuk mendamaikan Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Ery Nuradi yang ketika itu sedang berkonflik.
"Pertemuan itu bukan masalah politis, hanya mendamaikan saja karena saya ketua Mahkamah (Partai Nasdem). Sama sekali tidak ada selebihnya," kata OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9).
BACA JUGA: Versi VSI, Bukti Salah Geledah Kejagung saat Langgar Penetapan PN Jakpus
Seperti diketahui, karena pertemuan itu Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella pekan lalu diperiksa KPK. Pasalnya, diduga ada keterkaitan antara pertemuan di kantor DPP NasDem dengan kasus yang suap hakim PTUN Medan menjerat Kaligis dan Gatot sebagai tersangka.
Kaligis pun mengaku heran dengan langkah KPK memeriksa bekas rekan satu partainya itu. Menurutnya, apa yang dilakukan KPK hanya mencari-cari perkara saja.
BACA JUGA: Ketua KY: Tidak Ada Pencemaran Nama Baik
"Kenapa dikait-kaitkan? Kenapa tidak menangani kasus e-KTP yang sampai dua tahun perkaranya tak tuntas, kenapa tidak urus temuan BPK soal Rp 31 miliar anggaran (KPK) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rini Ngaku Blak-Blakan Menodong Para Direksi Garuda Indonesia Loh...
Redaktur : Tim Redaksi