Periksa Restitusi Pajak PT Wilmar

Kamis, 20 Mei 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA-Pimpinan Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mendesak agar restitusi pajak PT Wilmar International Group diusutPasalnya, banyak restitusi pajak yang diberikan pada pengusaha tidak sesuai prosedur dan tidak benar.

"Kalau ada laporan pengaduan restitusi pajak Wilmar, Panja DPR akan mengusutnya tuntas

BACA JUGA: Menantu Ical Siap Pimpin Karang Taruna

Akan kita lihat pengembalian pajak pada wajib pajak (restitusi) dalam hal ini Wilmar, sudah benar atau tidak," kata Melchias saat memimpin rapat dengar pendapat panja antara Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak Mohamad Tjiptardjo, Kamis (20/5).

Dia menambahkan, untuk melihat ada masalah atau tidak dalam restitusi pajak, Wilmar harus memberikan data-datanya
"Kalau menyembunyikan datanya bagaimana bisa kita usut itu," cetusnya.

Hal senada diungkapkan Nusron Wahid

BACA JUGA: Besok, Agus Pimpin Rapim Perdana

Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan, panja harus mendalami pemberian restitusi pada wajib pajak termasuk Wilmar International
Fakta di lapangan, ada perusahaan yang usahanya fiktif tapi tetap dapat restitusi gara-gara ulah mafia pajak.

Untuk diketahui kasus restitusi pajak PT Wilmar International Group terungkap karena adanya kecurigaan anggota Panja Perpajakan DPR RI Bambang Soesatyo atas pencairan restitusi PPN (pajak pertambahan nilai) perusahaan sawit tersebut senilai Rp3,6 triliun

BACA JUGA: Timwas Century Didesak Panggil Mensesneg



Dikatakannya, pihaknya menerima pengaduan dari orang dalam kantor pajakDalam laporan pengaduan itu, Bambang mengungkapkan ada empat modus yang dilakukan WilmarYaitu mendirikan beberapa perusahaan di wilayah berbeda yang memiliki kegiatan usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng, dan turunannya)

Kedua, melakukan transaksi fiktif antarperusahaan dalam grup, merekayasa laporan keuangan, serta melakukan transfer pricing antargrupKetiga, memanfaatkan izin kawasan berikat untuk mempermudah transaksi antargrupKeempat, bekerja sama dengan aparat pajak menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif(esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Lingkungan, DPD Bentuk Tim Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler