"Kalau ada laporan pengaduan restitusi pajak Wilmar, Panja DPR akan mengusutnya tuntas
BACA JUGA: Menantu Ical Siap Pimpin Karang Taruna
Akan kita lihat pengembalian pajak pada wajib pajak (restitusi) dalam hal ini Wilmar, sudah benar atau tidak," kata Melchias saat memimpin rapat dengar pendapat panja antara Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak Mohamad Tjiptardjo, Kamis (20/5).Dia menambahkan, untuk melihat ada masalah atau tidak dalam restitusi pajak, Wilmar harus memberikan data-datanya
Hal senada diungkapkan Nusron Wahid
BACA JUGA: Besok, Agus Pimpin Rapim Perdana
Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan, panja harus mendalami pemberian restitusi pada wajib pajak termasuk Wilmar InternationalUntuk diketahui kasus restitusi pajak PT Wilmar International Group terungkap karena adanya kecurigaan anggota Panja Perpajakan DPR RI Bambang Soesatyo atas pencairan restitusi PPN (pajak pertambahan nilai) perusahaan sawit tersebut senilai Rp3,6 triliun
BACA JUGA: Timwas Century Didesak Panggil Mensesneg
Dikatakannya, pihaknya menerima pengaduan dari orang dalam kantor pajakDalam laporan pengaduan itu, Bambang mengungkapkan ada empat modus yang dilakukan WilmarYaitu mendirikan beberapa perusahaan di wilayah berbeda yang memiliki kegiatan usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng, dan turunannya)
Kedua, melakukan transaksi fiktif antarperusahaan dalam grup, merekayasa laporan keuangan, serta melakukan transfer pricing antargrupKetiga, memanfaatkan izin kawasan berikat untuk mempermudah transaksi antargrupKeempat, bekerja sama dengan aparat pajak menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Lingkungan, DPD Bentuk Tim Khusus
Redaktur : Tim Redaksi