Sekretaris Negera (Mensesneg) Sudi SilalahiMenurutnya, Sudi Silalahi harus menjelaskan surat yang diterima Kapolri Jenderal
(Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) karena salah merespon hasil paripurna yang merekomendasikan Opsi C, bukan Opsi A sebagaimana yang
dibacakan pada dengar pendapat dengan Timwas Century.
“Kapolri dalam hal ini gak ada kesalahan, karena ada surat dari Sesneg, Tim Pengawas harusnya memanggil Sesneg,” kata Desmon di sela-sela rapat paripurna Gedung DPR, Selasa (20/5).
Desmond yang juga anggota Komisi III DPR itu justru memuji BHD
BACA JUGA: Awasi Lingkungan, DPD Bentuk Tim Khusus
BHD dianggapnya cerdas karena memilih Opsi A dengan berlindung dari Surat Sesneg sehingga tidak berseberangan dan bertentangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)”Dengan jawaban A dan beralasan ini surat dari Sesneg
BACA JUGA: Politisi Golkar Puji Agus Sebagai Emas
Dia (BHD) jawab bukan salah dia, diakan cerdasSementara itu, anggota Timwas Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal yang dihubungi terpisah mengatakan Hanura belum mengagendakan pemanggilan Mensesneg
BACA JUGA: Pidato Bung Karno akan Diperdengarkan di MPR
Namun kata dia, seharusnya pimpinan DPR yang harus mengirimkan surat menyikapi adanya kesalahan antara Mensesneg dengan Kapolri.Karena adanya kesalahan merespon keputusan paripurna DPR, Ketua Tim Pengawas Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat kembali mengagendakan
kembali menggelar rapat dengan Kapolri setelah tanggal 28 Mei.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli Zainal Deklarasi Siap Pimpin SOKSI
Redaktur : Tim Redaksi