Periksa Semua Petugas, Cabut Hak Hariansyah

Marah Besar, Menkum HAM Langsung Kirim Tim ke Sidoarjo

Jumat, 08 Juli 2011 – 07:48 WIB

TERUNGKAPNYA kasus Hariansyah Limantara yang sering meninggalkan Lapas Kelas II A Sidoarjo membuat telinga Menkum HAM Patrialis Akbar memerahSaat ditemui Jawa Pos di kantornya kemarin (7/7), Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah mengirim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM ke Sidoarjo untuk memeriksa semua petugas lapas dan para pejabat terkait

BACA JUGA: Napi Lapas Sidoarjo Suka Pulang pada Malam Hari



Dia juga menegaskan bahwa semua hak Hariansyah sebagai narapidana dicabut
"Saya kaget

BACA JUGA: KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung

Saya sudah dapat laporan dan baca koran (Jawa Pos)," katanya dengan nada tinggi tanda menahan amarah


Dia mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut

BACA JUGA: Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan

Apalagi kepergian Hariansyah meninggalkan lapas juga dipampingi seorang sipir"Pokonya, untuk semua pegawai akan didalami dan diperiksa siapa yang terlibat," katanyaBahkan dia juga menjamin akan memberikan sanksi tegas bagi siapaun yang terbukti terlibat dan bersalah dalam peristiwa ngelencernya napi ala Gayus di Sidoarjo itu

Apakah petugas yang terlibat akan dipecat? "Akan kami telusuri duluYang jelas, sangat beratApabila ditemukan kesalahan, maka akan ditindak tegas dengan melakukan pencopotan jabatan," katanya menggebu-gebu

Sepertinya Patrialis marah besar dengan terungkapnya peristiwa yang menampar wajah institusi yang dipimpinnya ituSebab, saat ditanya kapan tim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM diturunkan ke Sidoarjo, Patrialis menjawab, detik itu juga setelah mendapatkan laporan, dirinya langsung memerintahkan tim tersebut"Detik itu juga langsung saya perintahkan Inspektorat ke SidoarjoTidak menunggu-nunggu lagi," ucapnya.

Patrialis juga menerangkan bahwa hak-hak yang dimiliki Harinsyah sebagai Narapidana semuanya dicabutJadi, sudah tidak ada keringanan-keringanan untuk terpidana pemalsuan dokumen tersebutKatanya, nama Hariansyah akan dimasukkan dalam daftar register F atau catatan untuk para narapidana yang melakukan pelanggaran selama menjadi warga binaan

Bahkan, lanjut Patrialis, hak-hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat Hariansyah semuanya akan dicabut"Pokoknya semua hak-hak dia sebagai narapidana hilang," ujarnya dengan nada tinggiDi bagian lain, Kepala Humas Ditjenpas Akbar Hadiprabowo menerangkan, sebenarnya seorang narapidana memang diizinkan meninggalkan lapasItu bisa dilakukan jika napi tersebut masuk dalam tahap asimilasi

Berdasarkan protab, lanjut Akbar, seorang napi bisa keluar tahanan,  untuk mendapatkan pembekalanKetentuannya, boleh meninggalkan lapas pukul 07.00 hingga pukul 17.00Namun, dia menegaskan, bagaimanapun juga napi tersebut tidak boleh mampir ke tempat-tempat yang tidak diizinkan"Tidak boleh mampir ke restoran," tegasnya.

Akbar mengaku, Direktorat Jenderal Permasyarakatan sudah melakukan upaya tegas untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari sipir nakalBahkan, tahun ini, lebih dari 28 pegawai dan sipir dipecat dan 24 lainnya masih dalam proses"Mereka terlibat narkoba," imbuhnya

Seorang pegawai Kemenkum HAM yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, berita ngelencernya Hariansyah benar-benar membuat geger instansi yang baru disahkan untuk mendapatkan remunerasi ituHampir semua pejabat yang berkaitan dengan persoalan rutan dan lapas marah besarBahkan, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono terus mengelak saat dikonfirmasi koran ini

Rabu (6/7) malam lalu, saat dikonfirmasi tentang peristiwa tersebut, Untung enggan berkomentar dan beralasan belum mengetahui peristiwa ngelencernya HariansyahNamun saat dicoba untuk ditemui di kantornya kemarin, Untung tidak adaKetika dihubungi melalui pesan singkat Untung menjawab, "Akan lebih jelas untuk kebenarannya langsung kepada kakanwilnya (Kakanwil Jatim)Karena saya juga akan bertanya ke Kakanwil kalau saya dimintai konformasi."

Sementara itu, anggota Satgas Pemeberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa juga memberi atensi terhadap kasus ngelencernya Hariansyah"Pagi-pagi saya baca Jawa PosSaya kaget, kok masih ada (pelanggaran) yang seperti itu," ujarnya

Pria yang akrab disapa Ota itu mengaku segera mengirim tim untuk melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebutDia mengaku akan serius dalam mendalami kasus tersebutApa sanksi yang tepat untuk semua pihak yang terlibat" Dia menjawab diplomatisMenurutnya, itu semua tergantung proses pemeriksaan.  (kuh/dim/mos/jpnn/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Keliling di Asia Tenggara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler