JAKARTA - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bailout Bank Century terus bergulirKemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Sri Mulyani mengatakan, pemeriksaan kemarin merupakan lanjutan atas pemeriksaan sebelumnya yang sudah dilakukan pada Kamis lalu (29/4)
BACA JUGA: Kasus Langkat Tak Hanya Satu
"Tadi, petugas KPK menyoroti secara khusus pertemuan-pertemuan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan tadi malam (4/5)Menurut Sri Mulyani, tiga penyidik KPK memeriksanya mulai pukul 14.00 hingga pukul 20.00 di ruang tamu kantor Menkeu, mendalami berbagai rapat yang dilakukan
terkait penanganan Bank Century yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan KSSK
BACA JUGA: Personel TNI Zero Growth
"Mulai dari rapat pada 13 November saat saya ada di Washington (AS),kemudian rapat konsultasi BI dan pemerintah pada 17 dan 19 November, dan rapat KSSK pada 20 dan 21 November," katanya
Rapat pada 13 November 2008 dilakukan di BI
BACA JUGA: Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Rapat tersebut membahas tentang kondisi Bank Century yang sudah mulai goyahKarena Sri Mulyani sedang diWashington, saat itu pihak pemerintah diwakili oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil sebagai Menkeu ad interim. Rapat tersebut dilanjutkan dengan konsultasi pada 17 - 19 November 2008Selanjutnya, pada 20 November 2008, BI menyatakan Bank Century sebagai bank gagal
Kemudian, pada malam harinya hingga 21 November 2008, KSSK yang diketuai Sri Mulyani (Menteri Keuangan) menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Sri Mulyani mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin, beberapa tema yang diterangkan oleh Menkeu adalah proses penetapan sistemik, proses penyerahan Bank Century ke LPS, hingga latar belakang krisis global"Termasuk turbulence (goncangan) di pasar modal dan pasar utang," terangnya.
Menurut Sri Mulyani, keterangan yang diberikan kemarin relatif sama dengan keterangan yang dia berikan saat petugas KPK datang ke Kementerian Keuangan pada
30 November 2009 dan 13 November 2009 lalu"Waktu itu, saya selaku Menkeu sudah mengundang KPK atas inisiatif sendiriJadi, kami sudah pro aktif sejak
dulu," ucapnyaSri Mulyani mengatakan, dalam dua kesempatan itu dan dua kali pemeriksaan terakhir, pihaknya sudah memberikan seluruh dokumen, termasuk notulen dan rekaman rapat terkait penanganan Bank Century"Kami ingin, KPK mendapat gambaran yang komprehensif tentang penanganan Bank Century, mulai dari berbagai opsi penanganan krisis, termasuk kalkulasi biaya-biaya untuk cegah krisis, sehingga Indonesia bisa dianggap sebagai negara yang berhasil mencegah krisis globalJuga untuk menghindarkan masyarakat dari suasana prasangka dan pemvonisan atas pihak-pihak tertentu, sehingga kehidupan bernegara bisa lebih positif," paparnya
Secara umum, Sri Mulyani menyatakan, pihaknya menyikapi pemeriksaan oleh penyidik KPK dengan sangat positifDia juga memuji profesionalisme penyidik KPK. "Bahkan, sesuai protokol, penyidik KPK tidak boleh menerima minuman kecuali air putihTapi, tadi pun KPK membawa botol Aqua (air mineral) sendiri," ujarnya
lantas tersenyum
Sri Mulyani menambahkan, dirinya siap memberikan kembali diperiksa jika memang KPK masih membutuhkan informasi, keterangan, maupun data-data tambahan. "Intinya, kami ingin, KPK bisa menyimpulkan dengan obyektif," katanya. Terkait pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan, sehingga memicu tudingan KPK diskriminasi, Sri Mulyani mengatakan, pemeriksaan KPK yang dilakukan di Kantor Menteri Keuangan didasarkan pertimbangan teknis karena seluruh dokumen dan data terkait kasus Bank Century ada di Kantor Kementerian Keuangan"Jadi, tempat yang paling memungkinkan ya di siniSehingga, secara obyektif dan legal, tidak ada diskriminasi," ucapnya(owi/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Merasa Tak Diistimewakan
Redaktur : Auri Jaya