jpnn.com, MINSEL - Perilaku dua oknum kepala sekolah dasar (SD) di Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara tak pantas ditiru. Pasalnya, dua oknum tersebut diketahui memungut biaya kepada murid-muridnya terkait penyaluran seragam sekolah. Padahal penyaluran tersebut merupakan program Pemkab Minsel secara gratis.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Minsel Fietber Raco, kemarin. Saat dikonfirmasi, dia membenarkan terkait adanya oknum kepala sekolah yang dilaporkan mengambil keuntungan dari program pemkab tersebut.
BACA JUGA: Kasus Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi
"Iya, memang benar ada laporan dan setelah ditindak lanjuti ternyata benar ada pungutan itu. Segera kita langsung klarifikasikan dengan pihak sekolahnya," ujar Raco seperti dilansir Manado Post Online (Jawa Pos Group), Senin (28/1).
Dia menambahkan, kedua kepala sekolah tersebut langsung diberikan sanksi karena sudah menyusahkan pelajar. "Itu sangat tidak boleh. Itu program pemkab yang diberikan secara gratis namun bertahap. Setelah ditelusuri, setiap siswa dipungut biaya Rp 20 ribu untuk seragam. Langsung saya perintahkan untuk dikembalikan semua pungutan itu lalu diberi SP satu bagi kepseknya," tambahnya.
BACA JUGA: Ada Kepsek di Sintang Diduga Korupsi Rp 300 Juta
BACA JUGA: Kasus Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi
Saat ditanyakan terkait sekolah dasar tersebut, Raco menyebutkan dua sekolah itu berasal dari wilayah Kecamatan Ranoyapo.
BACA JUGA: Mendikbud: Kepsek dan Pengawas Harus Kekinian
“Dua sekolah dari Poopo, Kecamatan Ranoyapo. Tapi sekarang sudah fix karena langsung saya tekankan pada kepsek agar tidak terjadi hal serupa. Mengambil keuntungan dan mempersulit orangtua dan murid,” tukasnya.
Diketahui, program bantuan seragam untuk siswa SD dan SMP se Minsel tersebut berasal dari Dana Alojasi Umum (DAU). Selain seragam, program tersebut juga memberikan secara gratis perlengkapan sekolah yang anggarannya mencapai tiga miliar rupiah yang diberikan secara bertahap.(rgm/tan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Mulai Tahun Ajaran Baru Sudah Ada Pungli
Redaktur & Reporter : Friederich