Perincian Formasi CPNS & PPPK Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022

Minggu, 11 September 2022 – 19:57 WIB
Perincian Formasi CPNS & PPPK Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kebutuhan CPNS maupun PPPK 2022.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KepmenPAN-RB Nomor  264 Tahun 2022.

BACA JUGA: Permohonan KemenPAN-RB untuk Usulan Formasi PPPK Dicuekin Sejumlah Pemda, Akibatnya Fatal

Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja baru-baru ini .

BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah Ditolak KemenPAN-RB, Ini Penyebabnya

Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:

BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2022 Bikin Guru Lulus PG Semringah, SK di Depan Mata

- Guru = 50 ribu

- Dosen = 15 ribu

- Nakes = 7 ribu

- Jabatan teknis =  23.324

2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:

- Guru = 758.018

- Nakes = 255.249

- Jabatan teknis = 41.009

3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941

4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:

- PPPK dan CPNS Papua = 28.895

- PPPK dan CPNS Papua Barat = 12.993.

Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK, otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi.

"Sejumlah daerah meminta formasi kami tolak karena sudah melewati batas waktu," tegas Aba Subagja. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler