jpnn.com - JAKARTA - Upaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk penyelesaian honorer lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak direspons positif oleh semua pemerintah daerah (pemda).
Sebab, ada sejumlah daerah yang malah menolak mengajukan usulan formasi PPPK 2022, baik untuk guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah Ditolak KemenPAN-RB, Ini Penyebabnya
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan pihaknya sudah jauh-jauh hari meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi, khususnya untuk guru serta nakes.
Namun, lanjut Aba, permintaan itu tidak diindahkan oleh pemda dengan alasan ketiadaan anggaran.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Sebut Kuota CPNS, PPPK Guru & Nonguru Tahun Ini Bertambah, Inilah Perinciannya
“Kami sampai menelepon ke daerah meminta usulan formasi, tetapi ditolak,” kata Aba Subagja, Kamis (25/8).
Aba mengatakan ketika pemdanya didemo oleh honorer, barulah memohon kepada KemenPAN-RB untuk mengusulkan formasi. Walhasil, usulan tersebut ditolak KemenPAN-RB.
BACA JUGA: Guru Lulus PG 2.800, Usulan Formasi PPPK 1.600, Lalu Dikurangi Besar-besaran
Selain karena sudah melewati batas waktu, alasan penolakan itu dikarenakan KemenPAN-RB harus bersikap tegas, terlebih lagi ada daerah-daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi.
Jadi, kata Aba, jika dalam formasi PPPK 2022 ada daerah yang tidak punya kuota, itu karena menolak mengusulkan. Bisa juga mengusulkan, tetapi terlambat.
"Formasi PPPK ini posisinya kami yang meminta kepada daerah, loh, bukan daerah yang meminta. Makanya, kalau ada daerah tidak kebagian kuota, dicek lagi apa mengusulkan (formasi) enggak," pungkas Aba Subagja. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad