Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR: Harus jadi Pembangkit Semangat

Minggu, 01 Oktober 2023 – 10:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan naskah pembukaan UUD NRI dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta.

Acara itu dipimpin Presiden Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pembaca teks Pancasila.

BACA JUGA: Peringati HUT ke-78 MPR RI, Bamsoet Gelar Wayang Kulit Semar Boyong

"Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang selalu diperingati setiap 1 Oktober, sesuai Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967, tidak boleh sekadar menjadi upacara yang berlalu hanya dalam waktu beberapa jam saja. Melainkan harus menjadi pembangkit semangat untuk semakin meneguhkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet seusai membacakan naskah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Wakil Ketua Partai Golkar itu menjelaskan, lahirnya momentum Hari Kesaktian Pancasila tidak lepas dari tragedi G30S/PKI.

BACA JUGA: Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Penyimpangan CSR, Ketua MPR RI Bakal Kunjungi BP Tangguh Teluk Bintuni

Enam jenderal dan satu perwira dibunuh secara keji dan dibuang ke dalam sumur sedalam 12 meter di kawasan Lubang Buaya, antara lain Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

"Gerakan tersebut pada akhirnya berhasil diredam. Tragedi G30S/PKI tidak berhasil mengganti Pancasila dengan marxisme, leninisme, maupun Maoisme. Pancasila tetap teguh, tidak hanya sebagai ideologi bangsa melainkan juga sebagai sumber kekuatan moril dan spiritual bangsa," jelas Bamsoet.

BACA JUGA: Bamsoet: Rapat Konsultasi Bersepakat Bahas Surat Pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menerangkan, MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang, serta pelarangan penyebaran paham komunisme/marxisme-leninisme.

Hingga kini TAP MPRS tersebut masih berlaku, dan menjadi pegangan kuat bagi bangsa Indonesia dalam melindungi jati dirinya.

Disisi lain, Pancasila tak boleh dijadikan komoditas politik bagi sebagian kelompok. Pancasila merupakan milik bangsa, bukan milik segelintir orang.

Menganggap diri paling Pancasilais, sementara yang lainnya tidak, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan serta tidak sesuai dengan semangat Pancasila.

"Jangan menjadi pengkhianat bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai alat provokasi pemecah belah bangsa. Tidak perlu merasa paling benar sendiri, paling Pancasila sendiri. Karena nilai-nilai Pancasila bukan untuk dikatakan atau didiskusikan, melainkan untuk diamalkan," pungkas Bamsoet. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa IAN Cirebon Kunjungi MPR RI, Indro Utomo Ajak Pelajari Isu Penting Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler