Peringati 10 Tahun Kerja Sama, Menteri Siti Nurbaya Minta Fungsi KIFC Diperkuat

Kamis, 16 September 2021 – 17:40 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar. Ilustrasi Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan fungsi Korea-Indonesia Forest Center (KIFC) harus diperkuat guna memfasilitasi dan menyediakan program prioritas di bidang kehutanan.

Demikian disampaikan Menteri Siti Nurbaya pada peringatan "Korea-Indonesia Cooperation: 10 years of Green Partnership and the Way Forward" yang digelar secara virtual, Kamis (16/9).

BACA JUGA: Menteri Siti Ungkap Ekspektasi Indonesia di Konferensi Iklim COP 26 Glasgow

"Fungsi KIFC dalam menyediakan dukungan untuk pelaksanaan program kolaboratif perlu diperkuat sejalan dengan program prioritas di bidang kehutanan," kata Siti.

Menteri LHK juga menyebut bahwa selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah dilakukan upaya menyelaraskan tata kelola kehutanan dengan beberapa prinsip seperti meningkatkan kualitas lingkungan sebagai sarana untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA: Kiai Maman: Yang Dikatakan Letjen Dudung Adalah Warning

Selanjutnya, pemanfaatan sumber daya kehutanan untuk mendukung pembangunan nasional berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi sirkular.

Lalu mengubah masyarakat kehutanan menjadi produktif untuk kehidupan yang lebih sejahtera.

BACA JUGA: Pegawai Honorer Mogok Kerja, Bu Kadis Blak-blakan Masalah Gaji, Duh

Menteri LHK menuturkan, KIFC sebagai institusi yang dibentuk oleh KLHK dan Kementerian Kehutanan Korea, berfungsi sebagai pusat komunikasi antara kementerian kedua negara.

Dia pun mengaku senang terdapat aturan yang lebih jelas terkait KIFC dalam mengelola proyek hutan kolaboratif.

"Apalagi setelah penandatanganan kesepakatan KLHK dan Kemenhut Korea terkait kerangka kerja sama program prioritas kehutanan pada 2019 lalu," ujarnya.

Menteri Siti menambahkan, KIFC saat ini mengurus proyek kolaborasi, seperti peningkatan pengelolaan ekowisata Gunung Tunak, restorasi lahan gambut di Jambi, dan inisiasi pusat pemantauan hutan dan lahan.

"KIFC dan lembaga pelaksana memiliki tanggung jawab dan tantangan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memberikan dampak positif, terutama selama pandemi Covid-19," ujar dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler