jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 disindir oleh Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan.
Dia menilai keputusan merevisi Undang-undang APBN-P, yang belum genap dua bulan disetujui dewan, sebagai bentuk ketidakpercayaan diri pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Jaksa KPK: Besan Nurhadi Juga Terlibat Urus Perkara di MA
"Dasarnya apa, kemarin kan asumsi makro kan sudah disetujui, sebelum reses dijadikan undang-undang. Kalau pemerintah menyatakan seperti itu, berarti ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap pendapatan," kata Heri saat dihubungi pada Kamis (4/8).
Kemarin, Rabu (3/8), Menkeu Sri Mulyani yang baru sepekan menjabat memutuskan mengevaluasi APBNP 2016. Ia memangkas belanja hingga Rp 133 triliun, terdiri dari belanja kementerian lembaga Rp 65 T dan transfer daerah Rp 68,8 T. Hal ini telah disetujui Presiden Jokowi.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Ketua DPRD Riau
"Mereka ingin APBN yang kredibel. Yang buat kan pemerintah, kalau pemerintah yang buat, sementara yang merevisi juga pemerintah, negara ini bukan untuk main-main. Kalau toh ada angka-angka tersebut, dipangkas seratus sekain triliun, dasarnya apa," tutur politikus Gerindra itu.
Namun demikian, kata Heri, DPR tentu akan menanyakan hal ini kepada Menkeu Sri, melalui rapat kerja di Komisi XI. Sebab, pemerintah harus meminta persetujuan dewan untuk melakukan perombakan APBNP.
BACA JUGA: Insya Allah..Agustus 2016 Manado Tembus 10 Juta Wingkok
"Kami akan prioritaskan bicara dengan menkeu terkait pemangkasan ini. Permasalahan kan satu, UU sudah diketok. Masa sudah direvisi mau revisi lagi. Kalau mau ubah silahkan saja, kan minta persetujuan lagi. APBN-PP namanya, perubahan perubahan," tambahnya sembari tertawa bernada menyindir.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Pak Ahok Duitnya Memang Gede
Redaktur : Tim Redaksi