jpnn.com - JAKARTA – Kerusuhan terjadi di Kabupaten Mempawah, disusul di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, Senin (18/1). Massa mengusir pengikut ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, KKU.
Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 50 orang yang bermukim di Sedahan Jaya diultimatum agar meninggalkan desa itu dalam jangka waktu 1x24 jam.
BACA JUGA: Dikawal Ketat Brimob, Dubes AS No Comment soal Freeport
Ultimatum mulai berlaku usai pertemuan antara ratusan masyarakat Desa Sedahan Jaya dengan perwakilan kelompok eks Gafatar yang difasilitasi aparat pemerintah dan keamanan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Senin (18/1) pukul 12.00 WIB. Artinya, pukul 12.00 hari ini, mereka sudah tidak diperkenankan bertahan dan menampakkan batang hidungnya di desa yang memiliki irigasi pertanian handal itu.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Mayjen Soedarmo mengatakan, pascakeluarnya ultimatum tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran polres setempat.
BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Pak Tua Ini Ditemukan Tewas Di Pinggir Pantai
Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu meminta agar pengikut Gafatar itu segera dievakuasi ke tempat yang aman.
“Kemarin malam sudah saya koordinasikan dengan polres agar melakukan pengamanan terhadap pengikut Gafatar karena bukan mereka yang salah tapi pimpinannya,” terang Soedarmo kepada JPNN, Selasa (19/1) pagi.
BACA JUGA: Tolonggg... Anak Penderita Diare Banyak Bangeeettt
Hingga saat ini, Soedarmo masih terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan memantau perkembangan situasi di sana.
“Situasi sudah aman, rencana mereka diamankan di asrama haji tapi masih dikoordinasikan,” pungkas Soedarmo.
Disituasi kemarin sempat memanas, terlebih sempat beredar kabar, massa akan membakar perumahan semipermanen yang jadi tempat tinggal warga pendatang itu selama delapan bulan terakhir.
Di lokasi yang terbilang jauh dari pemukiman padat tersebut, para pengunjuk rasa berteriak menyuarakan penolakannya terhadap pendatang yang diduga membawa ajaran sesat itu. Aparat mengarahkan massa serta menggiring perwakilan dari kelompok Gafatar itu berjalan kaki sekitar 1,5 Km menuju Kantor Desa Sedahan Jaya.
Di sana, massa dikumpulkan di Gedung Serbaguna. Aparat juga menghadirkan Joko Suryo Darmo, ketua kelompok pemukiman Gafatar di Sedahan Jaya dan tiga orang rekannya. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta tanggapan dari kelompok Gafatar. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jaksa Agung, Siap Gak? Begini Tuntutan Keras Massa Aksi yang Berujung Baku Pukul di Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi