Perintah Kapolres Tegas, Oknum Polisi Brigpol AND Pasti Dipecat, Kasus Pidana Jalan Terus

Kamis, 17 Maret 2022 – 12:14 WIB
Oknum polisi Brigpol AND yang membakar pacarnya dan korban (kanan) saat ini masih dalam perawatan tim medis. Foto: dokumen sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Oknum polisi Brigpol AND pelaku pembakaran wanita selingkuhan di Muara Enim beberapa waktu lalu dipastikan dipecat.

Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim SH kepada media pada Kamis (17/3).

BACA JUGA: Kombes Supriadi Ungkap Fakta Baru Soal Brigpol AND Pembakar Wanita Selingkuhan

Nurkhosim menegaskan sesuai komitmen Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, Brigpol AND akan diajukan untuk persiapan sidang KIPP (Komisi Etik Profesi Polri) yang arahnya Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun, untuk kasus pidananya tetap dilakukan oleh Polres Muara Enim.

BACA JUGA: Bripda Rifat Akbar Meninggal, Kombes Ngajib Ultimatum Pembuat Onar: Berulah Lagi, Kami Tindak Tegas

Adapun dasar propam mengajukan Brigpol AND ke KIPP karena yang bersangkutan sebelumnya sudah lima kali mendapat Surat Keputusan Hukumam Disiplin (SK HD).

Dengan kasus satu kali pengancaman, dan empat kali tes urine positif narkoba.

BACA JUGA: Agus Tewas Ditusuk YD 3 Liang setelah Cekcok Soal Suara Salawat di HP Terlalu Kencang

Selain itu, setelah kejadian penganiayaan dengan pembakaran, Kapolres sudah memerintahkan Propam Polres Lahat untuk dilakukan tes urine, setelah sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda.

“Hasilnya tetap positif. Jadi sudah lima kali positif, dan saat ini penyidik Propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke KIPP,” tegasnya.

Sebelumnya, Brigpol AND nekat membakar wanita selingkuhannya di Muara Enim lantaran sakit hati cintanya diputus.

Tidak hanya pacarnya yang mengalami luka bakar, oknum polisi itu juga mengalami hal serupa.

Aksi yang dilakukan AND personel Dokkes itu diketahui pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

Saat kejadian, korban DN, 25, warga Rukun Dama, RT 03/03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, tengah bertamu di rumah kontrakan temannya DE (27), di Jalan Ade Irma Suryani, Gg Kolam, RT 05/08, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.

BACA JUGA: Agus Tewas Ditusuk YD 3 Liang setelah Cekcok Soal Suara Salawat di HP Terlalu Kencang

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.(gti/dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler