jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasus penembakan yang dialami Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada RE pada Jumat (8/7) di rumah Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.
Sejumlah petinggi Polri pun menjadi sorotan dalam kasus itu. Nama Irjen Ferdy Sambo bahkan selalu menjadi topik utama dalam pemberitaan berbagai media massa.
BACA JUGA: Soal Spekulasi Luka di Tubuh Brigadir J, Irjen Dedi: Biar Ahli yang Menyampaikan!
Perkara ini makin ramai setelah keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri dan mengungkap sejumlah kejanggalan.
Menurut Kamaruddin, penembakan yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu menyimpan banyak misteri dan kejanggalan.
BACA JUGA: Praktisi Hukum: Jangan Biarkan Penghakiman kepada Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya
Kamaruddin mengatakan Brigadir J yang merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sempat menghubungi pihak keluarga tujuh jam sebelum insiden berdarah terjadi.
"Jam 10 dia (Brigadir J, red) masih aktif komunikasi baik melalui telepon maupun WhatsApp kepada orang tuanya," kata Kamaruddin.
BACA JUGA: Tanggapan Mabes Polri tentang Tangisan Irjen Ferdy Sambo
Lalu, pada pukul 17.00, pihak keluarga mencoba menghubungi Brigadir J, namun nomor telepon dan WA sudah tidak bisa dihubungi.
Lalu, pada pukul 23.30 WIB, keluarga mendapat berita duka bahwa anak kedua dari empat bersaudara itu telah meninggal dunia.
Jenazah Brigadir J kemudian tiba di rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Sabtu (9/7).
Dikabarkan bahwa keluarga sempat dilarang untuk membuka peti jenazah demi melihat Brigadir J untuk terakhir kalinya, dengan alasan karena sudah menjalani proses autopsi.
Brigadir J lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Protestan, Mekar Sari, Unit 1, Sungai Bahar.
Tiga hari setelah insiden itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut peristiwa baku tembak bermula saat Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
“Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar),” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada RE menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan.
“Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia,” sambung mantan Kapolres Palu tersebut.
Di hari berikutnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan sosok lawan tembak Brigadir J yaitu Bharada RE.
Dalam peristiwa itu, lima tembakan Bharada RE memberondong tubuh Brigadir J. Sementara itu, tujuh tembakan Brigadir J meleset dan hanya melubangi tembok rumah Ferdy Sambo.
Budhi mengatakan Bharada RE adalah penembak nomor satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.
"Dia sebagai anggota tim penembak nomor satu, kelas satu di resimen pelopor," kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Pada hari itu juga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk meluruskan berbagai isu liar di masyarakat yang muncul terkait insiden itu.
Timsus tersebut terdiri dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Timsus itu kemudian menggelar konferensi pers pada Rabu (13/7) atau sehari setelah dibentuk.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua timsus menjelaskan arah yang akan dilakukan mereka untuk mengungkap perkara tersebut.
Paparannya masih normatif, menyoal hal umum seputar kasus dan kerja timsus. Belum ada paparan detail soal kronologi maupun fakta-fakta spesifik lainnya.
Pada kesempatan itu, Polri juga menghadirkan Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto serta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara. Polisi mau melibatkan kedua institusi itu dalam pengusutan kasus.
Namun, belakangan, Komnas HAM menyatakan mengusut insiden polisi tembak polisi itu secara terpisah.
Sebelas hari setelah insiden baku tembak itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Kapolri berapasan kebijakan itu diambil untuk menepis spekulasi liar di masyarakat terkait penembakan yang ada di rumah perwira tinggi Polri itu.
Keputusan ini diambil bukan karena Ferdy Sambo sudah melakukan pelanggaran.
"Kami melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi yang muncul yang kemudian berdampak pada proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/7).
Kemudian, untuk tugas dan jabatan Kadiv Propam Polri dilimpahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kini, pihak keluarga Brigadir J mendesak Kapolri untuk menonaktifkan juga Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun merespons desakan itu dan mengaku akan dijadikan masukan bagi pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurut Dedi, hal tersebut juga bakal dipertimbangkan nantinya oleh Polri.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka. Nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). (mcr18/cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone