jpnn.com - JAKARTA - Perjanjian Batu Tulis antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto diributkan lagi setelah PDI Perjuangan resmi mencalonkan Joko Widodo sebagai kandidat presiden 2014.
Ada dugaan ingkar janji yang dilakukan oleh pihak Mega dan PDIP dalam isu ini. Para elite Gerindra mempersoalkan komitmen politik Mega. Dalam poin ke-7 perjanjian tertulis, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP akan mendukung Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra untuk menjadi Calon Presiden pada pemilu presiden 2014.
BACA JUGA: Laporkan Hary Tanoe, Bantah Terkait Pemilu
Dari segi politik memang semua hal bisa terjadi. Apalagi dalam politik dikenal sifat seni kemungkinan. Satu tambah satu saja belum tentu dua, apalagi cuma perjanjian. Tapi, perjanjian Batu Tulis itu punya dasar hukum untuk dibawa ke pengadilan oleh pihak yang merasa dirugikan.
Ahli hukum, Margarito Kamis, menegaskan, yang terpenting adalah klausul perjanjian itu disepakati secara sukarela oleh para pihak.
BACA JUGA: Megawati Baru Kali Pertama Masuk Rumah Kelahiran Soekarno
"Ini bukan soal di atas meterai atau tidak. Kalau disepakati dua belah pihak maka berlaku secara hukum bagi kedua pihak yang membuat perjanjian. Keduanya harus tunduk pada perjanjian itu," terang Margarito.
Sengketa terkait perjanjian itu, dinilai Margarito, bisa dibawa ke pengadilan di ranah perdata. Di pengadilan dilakukan tafsir atas pasal per pasal dari seluruh isi perjanjian untuk menentukan apakah salah satu pihak melakukan ingkar janji alias wanprestasi.
BACA JUGA: Anak Buah Tutut Laporkan Harry Tanoe
Meski demikian, pakar tata negara asal Ternate itu mengaku akan menyesalkan bila Gerindra mengambil langkah hukum. Dia pribadi punya saran ke Gerindra dan Prabowo.
"Kalau menurut saya, abaikan saja perjanjian itu. Lebih baik fight. Katakanlah Prabowo pergi ke pengadilan, pasti publik akan katakan Gerindra kekanak-kanakan tidak percaya diri melawan PDIP. Abaikan saja itu," terangnya. (ald/rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi Minta Calon Wakil Bupati Lebak Tambah Rp 1 Miliar untuk Akil
Redaktur : Tim Redaksi