jpnn.com - Demi mempertahankan biduk rumah tangganya bersama sang istri, Sephia, 38, pria asal kelurahan Bulak Banteng sebut Donjuan, 41, membawa bra dan celana dalam (CD) istrinya waktu menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Klas 1A Surabaya, Senin (17/10).
Ternyata, Donjuan ingin membuktikan kepada majelis hakim kalau dia masih sering berhubungan suami istri dengan Sephia.
BACA JUGA: Pungli Saat Buat Paspor? Laporkan!
Umi Hany Akasah - Radar Surabaya
SUDAH menjadi ‘kesepakatan’ di lingkungan Pengadilan Agama (PA) bila gugatan cerai akan gugur bila kedua suami istri masih sering melakukan hubungan intim.
BACA JUGA: Beeuh! Empat Bulan Sita 241 HP Napi
Sebab, tolak ukur kedekatan dan rasa cinta suami istri adalah bila mereka masih saling melayani batin.
”Sebenarnya, saya juga malu bawa-bawa ginian (bra dan CD, Red) ke ruang sidang. Tapi mau bagaimana lagi, istri bersikukuh mau pisah, padahal saya masih cinta sama dia,” ungkap Donjuan usai sidang gugatan cerainya.
BACA JUGA: PLN Jamin Proyek Listrik Papua Kelar Sebelum PON XX
Dengan wajah lugu dan terlihat lelah, Donjuan menunjukkan bungkusan kresek hitam yang di dalamnya terdapat beberapa bra dan CD milik Sephia.
Bapak dua anak itu mengaku sengaja membawa bra dan CD itu karena ingin membuktikan kepada majelis hakim PA bahwa dirinya masih berhubungan intim dengan istrinya, beberapa minggu ini.
Apalagi menurut Donjuan, majelis hakim dalam ruang persidangan masih bertanya soal waktu terakhir dirinya berhubungan badan dengan sang istri.
”Ya saya cerita apa adanya kepada pak hakim. Meskipun istri sudah kos sendiri, saya masih sering mampir ke kosannya minta jatah,” kata Donjuan.
Memang Sephia banyak tidak maunya kalau dia minta jatah, tapi Donjuan mengaku tidak peduli.
“Yang penting setelah begituan (berhubungan suami istri, Red), saya bisa curi bra dan CD istri buat saya bawa ke ruang sidang kalau saya masih cinta dia,” kata Donjuan tanpa malu-malu.
Strategi pembuktian itu dilakukan lantaran Sephia selalu membantah bila ditanya oleh majelis hakim.
Sephia selalu mengaku sudah lama tidak berhubungan suami istri lagi dengan Donjuan.
Bahkan pada sidang gugatan, Agustus lalu, Sephia menyatakan kepada majelis hakim bila dirinya sudah tidak pernah lagi berhubungan intim dengan suaminya itu.
Mendengar pernyataan itu, Donjuan tentu kesal dan marah.
Sebab dalam sidang, Sephia disumpah tapi tetap saja berbohong kalau dirinya masih melayaninya.
Tak mau terulang kebohongan itu, Donjuan pun berkonsultasi dengan para pengunjung PA dan pengacaranya.
Dari situlah, terkuak info bila majelis hakim bisa menggugurkan gugatan cerai bila salah satu pihak bisa meyakinkan hakim kalau mereka masih aktif berhubungan suami istri.
Selain itu, Donjuan membawa “jerohan” sang istri sebagai barang bukti agar Sephia tak bisa menyangkal lagi kalau mereka masih berhubungan suami istri.
”Hasilnya tokcer. Majelis hakim menolak gugatan cerai istri karena mereka yakin kalau kami masih berhubungan. Itu (berhubungan, Red) kan menunjukkan kalau dia masih cinta saya. Selingkuhannya juga paling bentar lagi menyingkir pelan-pelan,” ucap Donjuan seraya tertawa sinis.
(*/jay/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selfie di Jembatan Kereta, Wahyuni Tewas Tersambar KA
Redaktur : Tim Redaksi