jpnn.com, JAKARTA - Polemik yang terjadi di tubuh asuransi Jiwasraya masih belum menemukan titik terang bagi para karyawannya.
Serikat Pekerja (SP) Jiwasraya pun menunjuk Deolipa Yumara untuk menangani permasalah dan PHK para karyawan.
BACA JUGA: Pansus Asuransi DPD RI: Jiwasraya & IFG Life Melakukan Pembangkangan
Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (29/11), Deolipa menyebut Jiwasraya bisa dikatakan melakukan penggelapan aset.
"Kami dapat mengusut dari beberapa sisi, bahkan bisa kami laporkan ke KPK karena bisa diindikasikan korupsi," kata Deolipa Yumara.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Korban Jiwasraya Hidup dalam Ketidakpastian
Ketua Umum Pengurus SP Jiwasraya Hotman David mengatakan manajemen akan melakukan rasionalisasi dan akan menutup Jiwasraya.
Langkah tersebut, kata dia, sangat mengancam nasib 169 karyawan. "Kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen," ujar David.
BACA JUGA: Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi
Menurut David, memasuki akhir tahun 2022, seluruh karyawan Jiwasraya telah melaksanakan tugas mereka dengan baik dan sukses.
Hotman David membeberkan, rasionalisasi Jiwasraya berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan sesuai instruksi direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak tahun 2020.
"Rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya," kata David mengutip pernyataan Direksi.
David menambahkan PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan.
"Itu tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan," tuturnya.
Menurut David, rencana rasionalisasi ini bertentangan dengan janji atau komitmen Direksi Jiwasraya yang akan memigrasi karyawan ke IFG Life dan menjamin kelangsungan pekerjaan.
"Kenyataan sekarang, jalur migrasi dari karyawan Jiwasraya ke IFG Life sudah ditutup," katanya.
Direksi menyatakan dalam Rapat Terbatas (Ratas), Jiwasraya akan ditutup pada semester 1 tahun 2023 berdasarkan instruksi Kementerian BUMN cq. Presiden.
David juga menyampaikan bahwa BPK selaku auditor negara tidak merekomendasikan penutupan Jiwasraya, mengingat risiko keuangan negara sangat besar dan bagian dari sejarah negara.
Sebelumnya, DPD RI telah membentuk Pansus Jiwasraya dan telah mengundang Direksi Jiwasraya untuk hadir dalam rapat dengan DPD-RI. Namun, Direksi Jiwasraya tidak pernah hadir dalam beberapa kali undangan pertemuan.
Salah satu poin dari hasil kerja Pansus Jiwasraya DPD-RI merekomendasikan Pemerintah untuk mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan Pensiunan dan Karyawan Jiwasraya sebagai dampak permasalahan di Jiwasraya.
Saat ini Jiwasraya masih memiliki aset Financial /Non Financial yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan seluruh kewajiban baik kepada ratusan karyawan dan pensiunan Jiwasraya.
Akan tetapi, perusahaan malah menghibahkan aset/kekayaan kepada perusahaan lain bahkan berencana melakukan PHK kepada seluruh karyawan.
"Yang paling penting, manajemen Jiwasraya harus terbuka dan transparan," tutup David. (jol/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh