jpnn.com, PONTIANAK - Perkelahian satu lawan tiga terjadi di Jalan Paralel, Pontianak, Kalbar, Selasa (22/1) sekitar pukul 19.30 Wib. Tepatnya di depan kampus STIE Pontianak Timur.
Namun nahas, yang tiga orang justru kalah. Masing-masing bernama Alex Fajar, Angga dan Deki. Mereka mengalami luka. Akibat terkena sabetan senjata tajam.
BACA JUGA: Anggota Jatanras dengan Mudah Menangkap Aji Saputra
Pelaku yang menyabet tiga orang itu hanya sendirian. Namanya Maulana. Namun, yang namanya berkelahi tidak ada yang untung. Sebab menang pun jadi arang.
BACA JUGA: Duel Maut Sesama Karyawan di Kawasan Perusahaan, Luka Parah
BACA JUGA: Muhammad Yusron Benar-Benar Merusak Citra TNI
Terbukti, Maulana yang memenangkan perkelahian itu, akhirnya ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur, Rabu (23/1) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar mengatakan, pihaknya masih mendalami pemicu perkelahian yang melibatkan empat orang pemuda tersebut. Menurutnya, perkelahian itu bermula saat Angga, bersama adiknya, Alex Fajar dan satu temannya bernama Deki, menemui Maulana di depan Kampus Stie.
BACA JUGA: Detik â detik Usman Bacok Taufik dan Khodijah, Ngeri!
"Katanya, si Angga ini mau menyelesaikan masalah adiknya dengan Maulana. Sementara Deki hanya menemaninya," kata Suhar.
Namun, saat pertemuan itu tidak terjadi perdamian. Justru Angga dan Maulana terlibat cekcok. Keributan pun terjadi. Si Deki juga ikut campur.
Karena itu, spontan Maulana mengeluarkan senjata tajam. Yang memang sudah dipersiapkannya. Tanpa pikir panjang, remaja 18 tahun, warga Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis itu pun langsung menyerang ketiga orang tersebut. Dengan senjata tajam yang dibawaanya. Terjadi perkelahian.
Akibatnya, Alex Fajar, luka di bagian bahu dan kaki kiri. Sedangkan Angga mengalami luka di bagian tangan dan jari manis. Begitu pula Deki. Telapak tangan kirinya juga terbeset senjata tajam Maulana.
Ketiga orang yang mengalami luka-luka itu adalah warga Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur. Perkelahian tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Maulana yang sudah berhasil melukai tiga orang itu, langsung kabur.
Sementara korban, dilarikan warga ke Rumah Sakit Yarsi, untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah diobati, Alex Fajar, yang masih berusia 19 tahun itu melaporkan Maulana ke Polsek Pontianak Timur, atas perbuatan penganiayaan.
"Usai mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap Maulana," kata Suhar.
Saat dicari di kediammnya, Maulana tidak berhasil ditemukan. Anggota pun terus melakukan penyelidikan memburu persembunyiannya. Rabu, sekira pukul 03.30 Wib, anggota mendapat informasi kalau Maulana sudah pulang ke rumah orang tuanya, di Jalan Tanjung Pulau.
"Dari informasi itu, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan," ujarnya.
BACA JUGA: Duel Maut dengan Adik Bungsu, Kakak tak Bernapas Lagi
Saat diringkus, kata Suhar, Maulana tidak melakukan perlawanan apapun. Ketika diinterogasi singkat, dia langsung mengakui perbuatannya.
Atas perbuatan penganiayaan itu, Maulana telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (abd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir Eko dan Bripda Dori, Kalian Merusak Citra Polri
Redaktur & Reporter : Soetomo