Perkembangan Kasus 6 Laskar FPI, soal Uji Balistik Barang Bukti

Kamis, 31 Desember 2020 – 08:51 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memperlihatkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat bentrok dengan petugas kepolisian di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI menyerahkan barang bukti kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik dengan melibatkan ahli dari PT Pindad, Rabu (30/12).

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Ini Bunyi Putusan MK yang Dijadikan Rujukan SKB

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dia menjelaskan, uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga lebih dari 10 jam itu dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya dengan menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.

BACA JUGA: Polisi Geruduk Markas FPI Petamburan, 7 Pemuda Dibawa ke Polda Metro Jaya

Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujar Choirul Anam.

BACA JUGA: 4 Pengakuan Gisel, yang ke-3 Bikin Berdecak, Ditutup Pesan Kombes Yusri

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk proyektil, enam proyektil memiliki model serupa, sementara satu proyektil berbeda sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya.

Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti masih diduga selongsong (nomor 17) karena bentuknya sudah berubah karena pecah.

Tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler