jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah menyelesaikan dua kasus yakni laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan kasus perusakan dokumen dengan tersangka Joko Driyono. Sebanyak tujuh tahanan yang kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaaan Agung.
Nah, sekarang tinggal dua kasus lagi yang masih dalam pemberkasan. Yakni, kasus dugaan suap pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC yang menyeret nama mantan anggota exco PSSI Hidayat dan kasus laporan Tipe A atas tersangka Vigit Waluyo. Dua kasus tersebut masih dalam pemberkasan.
BACA JUGA: Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara
Untuk kasus Hidayat, tersangka belum bisa dimintai keterangan. Kondisi kesehatan yang sejauh ini belum membaik menjadi alasannya. Karena itu, satgas hanya melakukan pemanggilan kembali para saksi-saksi sebelumnya.
Juga untuk kasus VW. Satgas juga sedang melalukan pemanggilan lagi beberapa saksi. Hal tersebut untuk menyempurnakan berkas yang ada agar bisa segera P21. ’’Ya benar, tinggal yang Hidayat dan satu lagi (VW),’’ ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
BACA JUGA: Berkas Joko Driyono Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
BACA JUGA: Hasil Drawing Perempat Final Piala Indonesia, Kans MU Revans dengan Persebaya
Nah, karena tinggal satu kasus yang dalam tahap pemberkasan, beban satgas berkurang. Hal tersebut membuat satgas yang dipimpin oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo itu mulai menfokuskan diri melakukan penyelidikan terhadap pengaturan skor lainnya. Terutama di pertandingan-pertandingan Liga 1.
BACA JUGA: Mantan Manajer Perseba Super Disarankan Tagih Perkembangan Laporan ke Satgas Antimafia Bola
Karena itu, mulai hari ini penyidik bisa mengembangkan kasus pengaturan skor lainnya. Sejauh ini, sudah ada 60 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti. ’’Tentunya hal tersebut bisa mulai didalami,’’ tuturnya.
Tapi, untuk 60 laporan itu, Dedi tidak bisa menjelaskannya satu persatu. Juga tidak bisa membocorkan informasi itu kepada publik. Yang pasti, laporan itu masih tahap penyelidikan.
Untuk saat ini, Dedi menjelaskan bahwa satgas akan melakukan penelitian terkait hubungan antara mafia bola di Indonesia dengan bandar judi.
Sebab, timnya menemukan sejumlah fakta ada keterkaitan permainan kotor di antara keduanya di sepak bola Indonesia. ’’Ini masih kami lihat,’’ jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Nah, bisa jadi keterkaitan itu muncul atas adanya bukti yang sudah diberikan oleh salah satu whistle blower Lasmi. Melalui hukumnya, Boyamin Saiman, Lasmi membenarkan bahwa beberapa waktu lalu sudah memberikan sejumlah barang bukti soal dugaan keterkaitan bandar judi dengan mafia bola. Tentunya masih dipertimbangkan dan sifatnya rahasia.
Boyamin menjelaskan, mereka tidak ada maksud apapun dengan pemberian barang bukti itu. Hanya ingin ikut membantu kinerja satgas dalam membersihkan sepak bola Indonesia.
’’Kan sejak awal Satgas Antimafia Bola itu menyebut kasus tersebut (Lasmi) sebagai pintu masuk untuk ke kasus yang lain. Baik, liga 2 dan 1. Tentunya masyarakat menunggu untuk pengungkapan kasus di liga tersebut,” jelasnya mantan kuasa hukum Antasari Azhar tersebut.
BACA JUGA: Jadwal Liga 2 2019 Ternyata Molor dari Jadwal Semula
Saat ini, mereka juga sedang fokus persiapan persidangan. Lasmi sendiri dikatakannya sudah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama persidangan.
Sebab, selama ini muncul berbagai ancaman dan teror terhadap Lasmi. ’’Dengan dilindungi ini tentunya akan lebih siap,’’ ujarnya. (rid/idr/ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Periksa Tiga Mantan Petinggi PT LIB
Redaktur & Reporter : Soetomo