jpnn.com - BELU - Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan perkembangan terbaru penemuan potongan jari manusia di sayur lodeh yang dibeli oleh warga setempat di awal Desember 2022 lalu.
Kepolisian menyebut pihaknya terus melakukan penelusuran dan memeriksa setidaknya tujuh orang saksi terkait penemuan tersebut.
BACA JUGA: Tembak Mati Warga, Oknum Polisi Brigpol RBS Dapat Sanksi Berat
"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kami periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa," ujar Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yosep Krisbianto dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Kapolres lantas menjabarkan tujuh orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh Masih Diperiksa Pusdokkes Polri
Yakni, pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut.
Potongan jari manusia juga sudah dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.
BACA JUGA: Kabar Terbaru soal Jari Manusia di Sayur Lodeh, nih Penjelasan Brigjen Nyoman
"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA."
"Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan tim Biddokes Polda NTT.
Oleh karena hanya sedikit saja potongan jari itu, tim penyidik sulit untuk mengungkap pemiliknya.
"Kami masih menunggu hasil tesnya, jika sudah ada hasil tesnya akan kami sampaikan lagi perkembangan kasusnya," kata Kapolres.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Ariasandy dikonfirmasi terpisah mengatakan tim dokter forensik dari RSB Titus Uly juga kesulitan mengungkap pemilik potongan jari itu.
"Tim forensik RSB Titus Uly sudah mengirimkan potongan jari itu ke tim forensik Mabes Polri untuk membantu mengungkap pemilik jari itu," kata Ariasandy. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Terbaru Kasus Ismail Bolong dari Irjen Dedi Prasetyo, Siap-Siap Saja!
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang