Perkosa Pacar Sendiri, Dipolisikan

Kamis, 20 Mei 2010 – 08:50 WIB

DENPASAR - Orang tua korban pemerkosaan, dengan inisial APs, 14, pada Penampahan Galungan, resmi melaporkan rekan dekat anaknyaDari laporan polisi LP-B/1047/2010/SPK  menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan bernama Komang Indra, 19, seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Denpasar yang tinggal di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan.

Kejadian pemerkosaan dilakukan oleh Komang Indra pada satu minggu lalu, tepatnya, Sabtu, awal bulan ini

BACA JUGA: Dua Anggota Geng Motor Ditangkap

Saat itu, pelaku membawa korban APs yang tinggal di Kelan Kuta itu kesebuah vila, disebelah mal Hardys di Jalan Tukad Pakerisan Panjer
Menurut sumber dikepolisian menyebutkan bahwa korban pada saat itu dipaksa untuk melakukan memuaskan nafsu birahi pelaku.

"Korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh pelaku

BACA JUGA: Janda Cilik Ketangkap Curi Motor

sehingga korban merasa ketakutan dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban," ujar salah satu sumber dikepolisian kemarin (19/5)
Sebelum melaporkan kejadian itu, orang tua korban yang bekerja sebagai polisi sempat melakukan visum ke RS Sanglah.

Sedangkan polisi sampai saat ini masih menelusuri kemana larinya pelaku yang melakukan persetubuhan dibawah umur terhadap APs

BACA JUGA: Rampok Bersenpi Keliaran di Kerawang

"Kami masih selidiki pelakuKami masih kembangkan kasus ini melalui laporan yang diberikan orang tua korban," ujar petugas itu.

Polisi telah mengantongi identitas pelakuDan pelaku terancam dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak, dengan hukuman kurungan maksimal mencapai 15 tahunDan diperkirakan juga terjerat pasal 285 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Sedangkan Kasat Reskrim Poltabes Denpasar, Kompol Arief Sugiarto bersama Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Sang Gde Sukawiyasa belum bisa dikonfirmasiMereka kompak mematikan HP, baik nomor CDMA maupun GSM(dra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Booking Dua Pemijat, Kakek Jantungan Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler