Perkuat Audit BPK, KPK Bakal Panggil Ahli

Jumat, 29 April 2016 – 20:19 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa lebih 50 saksi dalam penyelidikan kasus itu.

Hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada kerugian negara Rp 119 miliar sudah dikantongi.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Perintahkan Pangkas Organisasi Pemda yang Tak Penting

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, KPK akan melanjutkan meminta keterangan kepada sejumlah ahli.

"Ada ahli keuangan, pertanahan, administrasi," kata Yuyuk di markas KPK, Jumat (29/4) malam.

BACA JUGA: Pemred Pastikan Harian Suara Karya Tetap Terbit

Dia menegaskan, KPK memerlukan keterangan dari para ahli untuk memperkuat hasil audit BPK. "Kami masih memerlukan keterangan ahli," ujar perempuan berkacamata ini.

Dia menegaskan, audit BPK merupakan salah satu dasar KPK mencari alat bukti. Hanya saja, Yuyuk menjelaskan, tidak hanya audit BPK saja yang digunakan untuk mencari alat bukti. Masih ada beberapa alat bukti lagi yang harus dicari. "Ya (audit) itu kan salah satunya. Tapi kan  tidak hanya itu saja yang dilakukan dan digunakan KPK mencari alat bukti," katanya.

BACA JUGA: Abu Sayyaf Sekap WNI, TNI Cuma Butuh Satu Hal Ini

Lantas apakah akan memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lagi? Yuyuk mengKu sampai saat ini ia belum menerima jadwal pemeriksaan yang bersangkutan. "Belum ada jadwalnya." (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkunjung ke ISI, Mbak Puan Ingatkan Bahaya Globalisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler