JAKARTA -- Setelah kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto bisa terlewati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai konsentrasi lagi dengan program-programnyaBertempat di lantai 3 gedung KPK, Senin (7/12), dua Wakil Ketua KPK yakni M Jasin dan Mas Achmad Santosa meluncurkan dua proyek kerjasama KPK dengan United Nations Office on Drugs and Crime (Unodc) atau Kantor Perserikatan Bangsa-Bansa khusus obat-obatan dan kejahatan
BACA JUGA: Cicak Tuding SBY Lagi Krisis Kepemimpinan
Acara juga dihadiri Dubes Norwegia dan delegsi Uni Eropa, termasuk dari Unodc dan kalangan aktivis LSM antikorupsi, serta kalangan mahasiswa
BACA JUGA: LSM Betawi Kecam Oknum Polsek Beji
Secara resmi, kerjasama ini sudah diteken pada 4 Desember 2009."Selama tiga tahun ke depan Unodc akan memberikan program terpadu bantuan teknis, perangkat lunak dan program-program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas antikorupsi dan LSM," terang Johan.
Sementara, M Jasin menjelaskan, proyek yang dikerjasamakan ini arahnya untuk penciptaan penegakan hukum yang efektif
Proyek ini didanai oleh pemerintah Norwegia dan Komisi Eropa (European Commission) yang akan mendukung KPK untuk secara efktif mencegah, menginvestigasi, dan menuntut praktek-praktek korupsi, serta memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal
BACA JUGA: Kata Sekjen, Demokrat Serba Salah
(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... AKPN Dapat Cegah Korupsi
Redaktur : Soetomo