Kata Sekjen, Demokrat Serba Salah

Senin, 07 Desember 2009 – 18:39 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat (Sekjen DPP PD) Amir Syamsuddin, menegaskan adalah sesuatu hal yang wajar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon lebih dua kali soal adanya tudingan melalui pemberitaan media massa seolah-olah Partai Demokrat dan Tim Kampanye SBY-Boediono menerima kucuran dana Bank Century.

"Berita soal Partai Demokrat dan Tim Kampanye SBY-Boediono yang dituding telah menerima kucuran dana Bank Century dengan menggunakan narasumber aktivis sudah tidak terhitung pemberitaannyaBahkan seolah-olah atau seakan-akan berita itu benar dan juga digambarkan seolah-olah dan seakan-akan rakyat tidak percaya lagi pada SBY

BACA JUGA: AKPN Dapat Cegah Korupsi

Lalu SBY merespon pemberitaan tersebut sebanyak dua kali
Saya pikir itu sangat wajar," kata Amir  di Jakarta, Senin (7/12) .

Kemudian, lanjut  dia,  beberapa tim kampanye dan sejumlah pimpinan PD mengambil langkah hukum melaporkan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) ke Polisi

BACA JUGA: Aktivis DPD Siap Gabung Aksi 9 Desember

"Itu kan memang jalannya melalui proses hukum
Dan itu pun kemudian dianggap berlebihan

BACA JUGA: KUHAP Harus Segera Direvisi

Penilaian itu sesungguhnya juga tidak adil,” ujar dia.

Yang aneh, atas desakan LSM Bendera Demokrat dan Tim Sukses SBY-Beoediono dalam Pilpres 2009 diminta menunjukkan bukti bahwa mereka tidak terlibat“Apa yang harus kami buktikanYang harus membuktikan mestinya yang menuduhApakah layak tertuduh harus membuktikanSungguh tidak adil,” kata Amir.

Dia juga mengakui bahwa saat ini Partai Demokrat menghadapi situasi serba salah, karena apapun yang direspon terkait dengan kasus Century, dianggap sebagai suatu langkah divensif dan reaktifSBY baru bicara dua kali, sementara tuduhan muncul setiap hari yang seolah-olah kebenaranMohon adil, karena tuduhan sudah dianggap benar, kata Amir Syamsudin lagi.

Selain itu, Sekjen PD juga menghimbau semua pihak, termasuk mantan Gubernur BI Boediono harus datang ke DPR jika nantinya diminta memberikan keterangan oleh Panitia Angket Century"Ini negara hukum, semua sama kedudukannya di muka hukumJadi jangan hanya Budi Sampoerna dan Sri Mulyani, Boediono pun harus datang ke DPR jika Panitia Angket memerlukannya." (fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi di Natuna Bikin Hakim Gelengkan Kepala


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler