Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Berkolaborasi dengan Singapore Police Coast Guard

Jumat, 30 September 2022 – 21:33 WIB
Bea Cukai memperkuat pengawasan di perairan dengan menggandeng Singapore Police Coast Guard. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Pihak Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga serta mengawasi perairan laut.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengungkapkan, sebagai wujud kerja sama, pihaknya menggelar kegiatan Rendezvous at Sea bersama SPCG. 

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global lewat Asistensi Ekspor

Kegiatan Rendezvous at Sea merupakan pertemuan antarinstansi yang dilaksanakan di laut menggunakan kapal patroli.

“Kegiatan ini untuk membahas kerja sama antara Bea Cukai dengan SPCG yang kemudian diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP),” katanya.

BACA JUGA: Bea Cukai Gencarkan Edukasi Ciri Rokok Ilegal kepada Pedagang Eceran

Undani menambahkan kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang disepakati sejak 3 Februari 2020. 

Rendezvous at Sea 2022 diselenggarakan di tengah laut Selat Singapura, Rabu (28/9) dan diikuti para delegasi dari Bea Cukai dan SPCG. 

BACA JUGA: Layani Ekspor Produk Unggulan hingga Bantuan Kemanusian, Ini Misi Bea Cukai

Kegiatan ini membahas kerja sama patroli terkoordinasi (coordinated patrol) yang bertujuan mencegah atau membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, transnational organized crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

“Rendezvous at Sea pada 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara Bea Cukai dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU pada 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua pada September 2022,” katanya.

Undani mengatakan topik pembahasan utama pertemuan kali ini adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut. 

Bea Cukai dan SPCG membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara serta aturan pengejaran seketika atau hot pursuit di teritorial perairan masing-masing. 

“Kami berharap adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara Bea Cukai dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan,” katanya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler