Perkuat Perbatasan RI dengan Transmigrasi dan Perumahan TNI

Sabtu, 13 Desember 2014 – 00:44 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar merasa terpanggil untuk memberdayakan kementerian yang dipimpinnya agar ikut memperkuat pertahanan negara. Karenanya, Marwan akan mengupayakan agar transmigrasi juga menyasar daerah-daerah perbatasan.

Hal itu disampaikan Marwan usai memimpin upacara Hari Bhakti Transmigrasi ke-64 di Jakarta, Jumat (12/12). Menurutnya, selama ini program transmigrasi seolah tak terdengar gaungnya lagi. Karenanya, Marwan ingin program transmigrasi digalakkan lagi. “Periode ini akan kita giatkan kembali," katanya.

BACA JUGA: Maret, RUU Pemekaran Dibahas Lagi

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dipilih sebagai daerah tujuan transmigrasi. Nantinya, di daerah transmigrasi yang berbatasan dengan negara lain itu akan dibangun sarana dan prasarana seperti sekolah, puskesmas dan tempat ibadah.

Bahkan jika memungkinkan, di wilayah perbatasan itu akan dibangun pula kawasan industri. "Masterplan-nya sudah keluar dan tinggal kita implementasikan. Ini tinggal menunggu anggaran 2015 keluar," tandasnya

BACA JUGA: Kejagung Hentikan Penyidikan Korupsi Kredit Fiktif Bank Bukopin

Terkait program transmigrasi untuk memperkuat pertahanan negara, Marwan mengatakan bahwa kementeriannya telah berbicara dengan TNI. Nantinya, Kementerian DPDTT akan membangun perumahan bagi prajurit TNI AD di kawasan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga.  “Kami dan TNI AD sudah sepakat akan membuat program transmigrasi secara terpadu,” tandasnya.

Untuk tahap awal, Kementerian DPDTT dan TNI akan membangun perumahan prajurit di wilayah Kalimantan Timur dan Barat. “Kita berencana bangun 6.000-an rumah di sana," sebutnya.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Kasus The Jakarta Post, Polda Beri Ruang Mediasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Anggap Jokowi Belum Langgar Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler