Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023

Rabu, 13 Desember 2023 – 22:19 WIB
Kemenperin perkuat SDM industri dengan mencetak setidaknya 38 ribu tenaga kerja selama 2023. Foto: Humas Kemenperin

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) terus meningkatkan daya saing industri melalui penyediaan SDM yang kompeten dan berdaya saing global.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan upaya tersebut diwujudkan dengan mencetak 38,387 tenaga kerja industri melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri.

BACA JUGA: Sido Muncul Raih Penghargaan dari Kemenperin, Kategori ESG Perusahaan Luar Kawasan Industri

"Jumlah tersebut meningkat 18,6 persen dibandingkan dengan 31,236 SDM tahun lalu,” ujar Menperin Agus Gumiwang, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12).

Sepanjang 2023, BPSDMI telah menyelenggarakan 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi, meningkat 21% dari tahun sebelumnya dengan 25.709 peserta pelatihan.

BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Vokasi, Kemenperin Gandeng Mitra Internasional

"Beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain,” jelas Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Pelatihan yang diselenggarakan adalah Diklat 3 in 1, yang dalam satu diklat, peserta bisa mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi, hingga penempatan kerja.

BACA JUGA: Melalui Gernas BBI/BBWI, Kemenperin Dorong IKM Bengkulu Naik Kelas

Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja. BPSDMI memfasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat profesi tersebut menunjukkan apakah seorang pekerja memenuhi standar kompetensi tertentu, dengan kata lain menjadi bukti kompetensi dan kualifikasi.

"Pada tahun ini hingga November 2023, BPSDMI memfasilitasi 30 LSP dari tujuh sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4.212 fasilitasi,” ujar Masrokhan.

Dalam mendukung peningkatan kualifikasi pekerja, telah disusun pula 4 Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) dan 4 Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI).

SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Sementara itu KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja.

Dalam mencetak SDM industri baru yang berkualitas, BPSDMI Kemenperin menyelenggarakan pendidikan melalui 9 SMK, 11 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas yang tersebar di Indonesia.

Politeknik dan akademi komunitas di lingkungan kemenperin telah mencetak 5.673 lulusan pada tahun 2023, dengan 87,34% lulusan SMK serta 74,04% lulusan politeknik dan akom sudah terserap dunia kerja ketika lulus. Siswa dan mahasiswa sekolah dan kampus Kemenperin diterima Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS). (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler