Perkumpulan Ustaz Pendukung Firli: Perbaiki Tata Kelola Dana Haji Sebelum Naikkan BPIH

Selasa, 07 Februari 2023 – 01:30 WIB
Perkumpulan ustaz pendukung Firli Bahuri dari Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji. Foto: Perkumpulan Ustaz di Jember

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan ustaz pendukung Firli Bahuri dari Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji.

Mereka minta agar rencana tersebut dikaji ulang serta tidak buru-buru diputuskan sebelum pemerintah memperbaiki tata kelola dana haji.

BACA JUGA: Sultan Usulkan Pemberian Subsidi BPIH Pakai Klaster Sesuai Kemampuan Jemaah

“Wong kata Pak Firli, negara rugi Rp 160 miliar. Itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki,” kata Ustaz Ismail dalam keterangan tertulis pada  Senin (6/2).

Dia menyampaikan rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023, yakni dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta, sangat memberatkan jemaah.

BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan BPIH Harus Berprinsip Keadilan

Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan.

“Itu dua kali lipat loh naiknya, sementara jemaah sudah antre bertahun-tahun, tiba-tiba harus bayar sebesar itu dari mana,” ungkapnya.

BACA JUGA: Soroti Usulan Kenaikan BPIH 2023, Saleh Daulay: Tidak Bijak, Memberatkan Jemaah

Oleh karena itu, dia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.

“Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” tegasnya.

Sementara itu,  Ustaz Muhamad Atoillah menambahkan pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut mewakili keresahan calon jemaah haji di desa-desa.

Dia bersama para ustaz dan guru ngaji kerap mendapat keluhan mengenai rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya.

Di samping itu, imbuhnya, saat ini ada simpang siur informasi di tengah masyarakat yang menyebut seolah-olah kenaikan biaya haji adalah perintah KPK.

Informasi tersebut didasarkan atas pernyataan pihak KPK yang kemudian disalahpahami mengenai nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Disebut nilai manfaat akan habis kalau BPIH tidak naik, seolah KPK nyuruh biaya haji harus naik sekarang juga. Jadi, Rp 69 juta. Padahal kan tidak begitu,” tambahnya.

Atas situasi itu, pihaknya merasa perlu memberi penjelasan agar jemaah tidak menyalahkan KPK di balik rencana kenaikan tersebut.

“Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor,” tegas Ustaz Muhamad Atoillah.

Secara khusus dia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” pungkas Muhamad Atoillah.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPIH   Dana haji   Firli Bahuri   KPK   ustaz  

Terpopuler