Soroti Usulan Kenaikan BPIH 2023, Saleh Daulay: Tidak Bijak, Memberatkan Jemaah

Senin, 23 Januari 2023 – 09:14 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay soroti usulan kenaikan BPIH 2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI menyoroti usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2023 yang mencapai hampir Rp 30 juta per jemaah.

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Kemenag mempertimbangkan lagi usulan kenaikan BPIH karena itu bakal memberatkan para jemaah calon haji.

BACA JUGA: Kenaikan BPIH Dinilai Rasional Agar Terhindar dari Skema Ponzi

"Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia semestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Senin (23/1).

Dia menjelaskan jemaah calon haji (JCH) reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan Rp 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang yang akan terkumpul mencapai Rp 14,06 triliun lebih.

BACA JUGA: Gonjang-Ganjing BPIH, Legislator PKB Minta Pengeloaan Dana Haji Diaudit

Kemudian ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp 20 triliun lebih per tahun.

"Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar 1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," tutur anggota DPR Dapil II Sumut itu.

BACA JUGA: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cuma Menyuburkan Politik Dinasti

Menurut Saleh, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, katanya, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.

Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru melandai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomiannya. Oleh karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, itu akan sangat memberatkan.

Kedua, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola dana haji. Kehadiran lembaga itu semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah. Makin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji.

Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah menilai BPKH kelihatan belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jemaah pun tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada.

"Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujar Saleh Daulay.

Ketiga, kalau tetap dinaikkan, anggota Komisi IX DPR itu khawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Asumsi itu menurutnya kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah makin terbuka dan profesional.

"Di medsos sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan Kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," tuturnya.

Terakhir, Saleh menilai tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi, apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan keduanya, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH ini.

"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," kata Saleh Daulay.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Begini Respons PKS


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler