Perlu Ada Kementrian Khusus Kependudukan

Masalah Kependudukan Belum Tertangani Secara Serius

Rabu, 29 Desember 2010 – 18:48 WIB

JAKARTA - Kepala Lembaga Demograsi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Sonny Harry, menilai persoalan kependudukan di Indonesia tidak ditangani dengan baikAkibatnya, ledakan penduduk yang semakin tak terkendali berimplikasi negatif pada kualitas kehidupan.

"Pemerintah memang belum urus masalah kependudukan secara baik

BACA JUGA: CPNS Berijazah Palsu Pasti Dianulir

Efeknya, pertambahan penduduk tidak terkendali dan berakibat negatif pada berbagai sektor kualitas kehidupan
Untuk itu, sebelum kondisi lebih memburuk, pemerintah perlu menanganinya secara komprehensif dengan membentuk kementerian tersendiri," kata Sonny Harry, dalam diskusi bertema “Politik Kependudukan 2010” di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (29/12).

Saat ini, terpisahnya pengelolaan penduduk seperti Keluarga Berencana (KB) ditangani oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sedangkan aspek administrasi kependudukan menjadi kewenangan Kementrian Dalam Negeri

BACA JUGA: Dukung Kewirausahaan, Menakertrans Serahkan 1 Juta Bibit Kopi

Namun dalam prakteknya, terjadi tumpang tindih
"Dua aspek yang terkait dengan kependudukan ini harus dikelola oleh satu kementerian," tegas Sonny dalam diskusi yang juga dihadiri oleh Kepala BKKBN Sugiri Syarief dan anggota Komisi II DPR Akbar Faisal.

Karenanya, perlu ada kementrian khusus kependudukan yang tugasnya mengkoordinasikan berbagai persoalan kependudukan

BACA JUGA: Lebih Baik Kalah Ketimbang Menang Dipolitisasi

“Di dalam undang-undang (UU) Kementerian Negara disebutkan adanya kementerian yang mengurus bidang kependudukanTapi sampai saat ini bidang kependudukan jalan sendiri-sendiri,” katanya seraya menambahkan bahwa kependudukan adalah masalah lintas sektoral.

Lantas mengapa isu kependudukan tidak dianggap penting? Menurut Sonny, karena sampai saat ini juga tidak banyak politisi yang menganggapnya pentingPadahal di negara lain yang jumlah penduduk sedikit, ada kementrian kependudukan“Indonesia penduduknya terbesar ke empat di dunia, tetapi tidak mementingkan masalah kependudukanIni kan menyedihkan,” ujarnya.

Salah satu bukti ketidakseriusan dalam mengurus kependudukan adalah perlunya sejumlah peraturan pemerintah yang menjadi amanat UU 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga“Namun hingga akhir 2010 ini, saya belum mendengar adanya upaya penyusunan PP tersebutLalu apa gunanya UU 52/2009? Ada undang-undangnya tetapi belum diimplementasikan,” kata Sonny.

Karena itu, tambah Sonny, harus ada tindakan cepat dari pemerintah di tahun 2011 untuk menangani masalah kependudukan“Kita akan menjadi bangsa yang jauh lebih hebat jika mampu mengelola penduduk dengan baik dan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Pendapat senada dikemukakan anggota Komisi II DPR Akbar FaisalDia bahkan sangat mendukung terbentuknya kementerian negara karena ia menilai masalah yang paling elementer ini justru tidak ditangani secara serius.

Ia membandingkan penanganan penduduk disejumlah negara yang sangat baik sehingga berpengaruh pada penataan kota dan kehidupan masyarakat“Coba perhatikan penduduk dikota-kota dan desa di IndonesiaPasti jauh berbeda,” katanya

Sementara Sugiri Syarief mengakui, persoalan kependudukan memang akan lebih tertangani dengan lebih fokus jika ada kementrian khusus ataupun lembaga setingkat kementrian"Jujur saja, daya dobraknya kalau ada kementrian kependudukan akan lebih kuat," ulasnya.(fas/ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler