jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menilai, perlu ada jaminan perlindungan kesehatan bagi anggota KPU dan Bawaslu di daerah,
Terutama saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang rencananya digelar pada 9 Desember mendatang.
BACA JUGA: Usul Pilkada Serentak dengan e-Voting, Ganjar: Saya Tahu Perdebatan akan Panjang
"Sudah sepakat pilkada digelar 9 Desember, sesuai Perppu Nomor 2/2020. Untuk itu, penyelenggara pemilu di daerah butuh perlindungan kesehatan. Jadi, tidak hanya pemilih saja, petugas juga wajib dilindungi," ujar Fritz dalam pesan tertulis, Jumat (12/6).
Menurut Fritz, dalam peraturan KPU (PKPU) sebenarnya sudah ada aturan pelaksanaan pemilihan ketika dalam keadaan bencana.
BACA JUGA: Bawaslu: Anggaran Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi Bertambah
Misalnya, ketentuan mengggunakan masker atau sarung tangan bagi petugas pemilu. Namun, harus diakui untuk memenuhi kebutuhan tersebut, perlu anggaran tambahan.
“Mereka melakukan verifikasi pemilih, harus pakai masker dan mengikuti protokol kesehatan. Setidaknya harus ada hand sanitizer dan masker. Detailnya saat ini masih dalam pembahasan," ucapnya.
BACA JUGA: Penting! Pernyataan Bu Sri Mulyani soal Pilkada 2020
Mengenai anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang ditetapkan berstatus PDP Covid-19, Fritz tetap optimistis fungsi pengawasan tetap berjalan optimal.
Selama beberapa hari terakhir, koordinasi tetap bisa dilakukan kendati dalam komunikasi digital.
“Tentu kami berharap Bu Ratna segera dinyatakan sembuh kembali. Selama ini kami terus melakukan koordinasi secara digital," ucapnya.
Pandangan senada dikemukakan akademisi dari Universitas Brawijaya Prof. Dr.Bambang Suprioyono. Menurutnya, Bawaslu perlu lebih cermat, karena esensi pengawasan mulai sebelum pelaksanaan hingga pilkada berakhir nantinya.
Bawaslu dinilai juga perlu ekstra hati-hati dan berusaha menjaga kondisi fisik tetap sehat, terbebas dari wabah. Pasalnya, wabah Covid-19 masih tetap menjadi ancaman hingga saat ini.
"Dalam hal ini saya kira perlu diperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk fasilitas pendukung. Ini tentu membutuhkan dukungan pendanaan," ucapnya.
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini lebih lanjut menilai, tambahan anggaran untuk perlindungan kesehatan bagi penyelenggara, perlu segera ditetapkan.
Karena nantinya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri bagi petugas.
“Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan pilkada dengan baik,” pungkas Prof Bambang.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang