Perlu Antisipasi Jokowi-Ahok Tak Maju di Pipres

Kamis, 06 Maret 2014 – 14:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan bahwa wacana untuk mengusung duet Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan wakilnya, Basuki T Purnama pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 perlu diantisipasi. Pasalnya, apabila pasangan yang dikenal dengan sebutan Jokowi-Ahok itu sampai bursa pilpres maka akan terjadi kekosongan jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Siti pun menghimbau agar partai politik (parpol) pengusung Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI Jakarta untuk ikut bertanggung jawab apabila nantinya pemerintahan DKI Jakarta kehilangan pucuk pimpinan. "Memang kalau kemungkinan, apa saja bisa, justru ini harus diantisipasi. DKI bisa pilkada ulang, lalu di mana tanggung jawab moral partai? Di mana tanggung jawab jabatan, mereka berdua sudah bersumpah lho," kata Siti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

BACA JUGA: Fraksi PDIP Anggap Revisi RTRW tak Perlu Persetujuan DPR

Menurut Siti, jalan Jokowi dan Ahok untuk menjajal bursa capres dan cawapres juga tidak bakal mudah. Sebab, duet itu harus mengantongi restu dari DPRD DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya demi maju di pilpres.

"Masa ditinggal begitu saja, ini ibu kota, malah menjadi preseden buruk bagi dunia politik dan demokrasi di Indonesia. Pemilu memang memunculkan ambisi-ambisi oportunistik, namun partai harus mempertimbangkan efek negatifnya, etika pemerintahannya, roda pemerintahan, dan perhitungan lainnya," papar perempuan berambut pendek ini.

BACA JUGA: Rusdi Kirana Yakin PKB Tembus Lima Besar

Selain itu, sambung Siti, pasangan Jokowi-Ahok juga harus mempertimbangkan kinerja mereka sebelum mundur dan maju pada pemilu presiden 2014. Yakni sejauh mana perkembangan program-program yang telah mereka gagas untuk memajukan ibu kota.

Siti mengingatkan, tidak arif apabila Jokowi-Ahok berhenti memimpin sebelum berhasil mengatasi masalah Jakarta seperti banjir dan macet. "Publik akan bertanya, bagaimana ini? Belum dua tahun sudah pada mau jadi presiden dan wapres, Jakarta ditinggalin begitu saja," tandasnya.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler