"Sampai saat ini, belum ada regulasi untuk mengangkat tenaga guru honorer swasta menjadi PNS," kata Direktur Pengendalian Kepegawaian I Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bosman Sitinjak, di Jakarta, Kamis (7/4).
Diakui Bosman, banyak tenaga guru honorer swasta yang mendesak pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi CPNS seperti guru honorer di sekolah negeri
BACA JUGA: Polisi Batal Lakukan Rekonstruksi Malinda
Namun permintaan tersebut tidak bisa direalisasikan, karena memang belum ada payung hukum untuk mengangkat guru honorer maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah-sekolah swasta menjadi CPNS.Meski demikian, Bosman mengatakan, Komisi II DPR RI dan pemerintah sedang memikirkan regulasi untuk kesejahteraan mereka tersebut
BACA JUGA: UU Keimigrasian Larang Kawin Ecek-ecek
Kecuali guru bantu nasional yang ditempatkan di sekolah swastaSedangkan terkait honorer kategori II, Bosman mengatakan bahwa sejauh ini belum ada petunjuk teknis untuk memprosesnya lebih lanjut
BACA JUGA: Batal Menghadap Kapolri, Briptu Norman Ketemu Tukul
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri PU: Presiden Hanya Minta Tinjau Ulang
Redaktur : Tim Redaksi