Menteri PU: Presiden Hanya Minta Tinjau Ulang

Kamis, 07 April 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Menteri PU Djoko Kirmanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) intinya bukanlah melarang pembangunan gedung (baru) DPR RI, melainkan hanya meminta rencana membangun gedung wakil rakyat senilai Rp 1,1 triliun tersebut untuk ditinjau ulang lebih dulu.

"Jadi, bukan ditolak dibangun(Presiden) Tidak ngomong begitu

BACA JUGA: Patrialis: UU Keimigrasian Lindungi HAM WNI

Tapi diminta (oleh) Bapak Presiden untuk ditinjau kembali
(Apakah) Ada hal-hal yang melampaui kewajaran atau tidak

BACA JUGA: Gubernur Diminta Evaluasi Gedung Mewah

Bapak Presiden memahami pentingnya (gedung baru), tapi coba dicek ukuran luasnya
Sudah cocok-kah, atau kualitasnya yang terlalu mahal," ungkap Djoko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4).

Djoko menambahkan, instruksi untuk meninjau ulang kembali ini, juga berlaku hingga ke rencana pembangunan gedung di daerah

BACA JUGA: Eksepsi Hengky Terkait Substansi Penerimaan Dana TC

Pasalnya paling tidak, ada sembilan kementerian dan lembaga yang tengah mengajukan anggaran di atas Rp 100 miliar, hanya untuk pembangunan gedung saja.

Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono juga menilai bahwa pernyataan Presiden SBY itu bukan untuk melarangMelainkan menurutnya, hanya meminta lembaga masing-masing untuk melakukan evaluasi ulangTerutama dengan mempertimbangkan faktor kepatutan dan standar pembangunan gedung negara.

"Jadi, tidak dibatalkan, tapi dibuat dengan lebih sederhana, fungsional, dan dibuat dengan standar yang ada," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pula(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Instruksikan Pemangkasan Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler