Polisi Batal Lakukan Rekonstruksi Malinda

Kamis, 07 April 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA - Rencana penyidik Polri untuk merekonstruksi dugaan pidana penggelapan dana nasabah yang dilakukan mantan Senior Relationship Manager Citibank, Inong Melinda alias Malinda Dee (MD), harus dibatalkanUpaya rekonstruksi yang sedianya dilakukan di kantor pusat Citibank Jakarta itu, urung dilakukan

BACA JUGA: UU Keimigrasian Larang Kawin Ecek-ecek

Alasannya, para petinggi bank asing yang harus hadir dalam rekonstruksi itu, kelelahan seusai dimintai keterangan oleh Komisi XI DPR RI sejak beberapa hari lalu, terkait aksi Melinda dan tewasnya seorang nasabah Citibank, Irzen Octa.

"Hari ini rencana rekonstruksi ternyata ditunda
Karena di DPR cukup lama, pejabat-pejabat BI, Citibank dan sebagainya, dalam keadaan kurang fit, sehingga belum dilakukan

BACA JUGA: Batal Menghadap Kapolri, Briptu Norman Ketemu Tukul

Baru memeriksa satu head teller atas nama N," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Kamis (7/3).

Sebelumnya, polisi memang berencana merekonstruksi Malinda bersama saksi-saksi lain yang telah diperiksa
Ini terkait alur penggelapan dana nasabah yang disangkakan polisi terhadap perempuan berusia 47 tahun itu

BACA JUGA: Menteri PU: Presiden Hanya Minta Tinjau Ulang

Namun meski urung merekonstruksi, polisi seperti dikatakan Anton, hari ini memanggil N, head teller Citibank, sebagai saksi.

"N kan head tellerJadi, apa yang dilakukannya, itulah yang dimintai keteranganApakah kegiatan yang bersangkutan dalam melayani nasabah sudah sesuai dengan SOP," tambah Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MD pada Rabu (23/3), untuk kemudian menahannya di Rutan BareskrimKasus  ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasabah bank tersebut yang mengaku menjadi korbanSetelah dilakukan audit, baru terungkap adanya kerugian hingga sekitar Rp 17 miliar.

Sejauh ini, polisi telah menyita sejumlah dokumen, untuk menguatkan dugaan penggelapan ituBegitu juga dengan apartemen dan sejumlah mobil mewahMobil-mobil tersebut antara lain terdiri dari Hummer, Mercy, Ferrari California, serta Ferrari Scuderia(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis: UU Keimigrasian Lindungi HAM WNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler