BACA JUGA: UU Keimigrasian Larang Kawin Ecek-ecek
Alasannya, para petinggi bank asing yang harus hadir dalam rekonstruksi itu, kelelahan seusai dimintai keterangan oleh Komisi XI DPR RI sejak beberapa hari lalu, terkait aksi Melinda dan tewasnya seorang nasabah Citibank, Irzen Octa."Hari ini rencana rekonstruksi ternyata ditunda
BACA JUGA: Batal Menghadap Kapolri, Briptu Norman Ketemu Tukul
Baru memeriksa satu head teller atas nama N," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Kamis (7/3).Sebelumnya, polisi memang berencana merekonstruksi Malinda bersama saksi-saksi lain yang telah diperiksa
BACA JUGA: Menteri PU: Presiden Hanya Minta Tinjau Ulang
Namun meski urung merekonstruksi, polisi seperti dikatakan Anton, hari ini memanggil N, head teller Citibank, sebagai saksi."N kan head tellerJadi, apa yang dilakukannya, itulah yang dimintai keteranganApakah kegiatan yang bersangkutan dalam melayani nasabah sudah sesuai dengan SOP," tambah Anton.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MD pada Rabu (23/3), untuk kemudian menahannya di Rutan BareskrimKasus ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasabah bank tersebut yang mengaku menjadi korbanSetelah dilakukan audit, baru terungkap adanya kerugian hingga sekitar Rp 17 miliar.
Sejauh ini, polisi telah menyita sejumlah dokumen, untuk menguatkan dugaan penggelapan ituBegitu juga dengan apartemen dan sejumlah mobil mewahMobil-mobil tersebut antara lain terdiri dari Hummer, Mercy, Ferrari California, serta Ferrari Scuderia(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis: UU Keimigrasian Lindungi HAM WNI
Redaktur : Tim Redaksi