Perlu Perhatian Khusus Bagi Guru Honorer Berusia Di Atas 50 Tahun

Rabu, 20 Februari 2019 – 09:11 WIB
Direktur Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik), Adri Zulpianto. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik) Adri Zulpianto mengatakan guru honorer yang berusia di atas 50 tahun seharusnya mendapatkan perhatian khusus dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada guru honorer di atas usia 50 tahun.

“Di Jabar, pendapatan guru honorer masih ada yang mendapat Rp 1 juta jauh dari Upah Minimum Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.6 juta, apalagi jika diukur dari Upah Minimum Kabupaten/Kota,” kata Adri Zulpianto dalam keterangan persnya, Rabu (20/2).

BACA JUGA: Ternyata Guru Honorer Berusia 51 tahun Ke Atas Masih Banyak Lho

Kaki Publik berharap bahwa Pemprov Jabar akan mengikis jumlah guru honorer yang berada di atas usia 50 tahun dengan kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan bagi mereka, sehingga pada tahun mendatang, guru honorer yang berada pada usia 50 tahun dapat menikmati profesinya sebagai guru.

BACA JUGA: Ternyata Guru Honorer Berusia 51 tahun Ke Atas Masih Banyak Lho

BACA JUGA: 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK

“Mereka diharapkan menjadi contoh bagi generasi mendatang, bahwa guru merupakan pekerjaan yang mulia dan bisa sejahtera,” katanya.

Sebelumnya, Lembaga Kaki Publik mencatat jumlah Guru honorer di Jawa Barat masih banyak. Dari 110.047 guru yang berusia 51 tahun ke atas, sebanyak 15.128 di antaranya masih berstatus sebagai guru honorer.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik jadi Rp 2,6 Juta

Padahal, setelah guru berusia 55 tahun, guru akan dipensiunkan dari dunia pendidikan.

Hingga tahun 2018, menurut Adri, Lembaga Kaki Publik mencatat jumlah guru honorer di Jawa Barat memang sangat besar yakni mencapai 248.608 orang guru, jumlah tersebut berasal dari guru honorer yang berada di bawah umur 26 tahun yang berjumlah 27.208, lalu kisaran usia 26-30 berjumlah 62.689 guru, guru honorer yang berusia 31-35 berjumlah 55.472 guru.

Selain itu, Kaki Publik mencatat guru honorer yang berada pada kisaran usia 36-40 berjumlah 41.608 guru, guru usia 41-45 berjumlah 24.803 guru, lalu guru yang berada di kisaran usia 46-50 berjumlah 21.265 guru, guru honorer yang berusia 51-55 berjumlah 10.074 guru, dan yang berusia 55 tahun ke atas berjumlah 5.054 guru.

Sedangkan, guru PNS yang berusia 55 tahun ke atas sejumlah 41.149 orang akan pensiun dalam jangka waktu lima tahun ke depan, lalu ke mana guru honorer yang berada dalam usia yang sama sebanyak 15.128 orang? Apakah akan pensiun sebagai guru honorer?(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Depan Jokowi, Pak Kadis Minta Guru Honorer Diangkat PNS


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler