jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik) Adri Zulpianto mengatakan jumlah Guru honorer di Jawa Barat masih banyak.
“Dari 110.047 guru yang berusia 51 tahun ke atas, 15.128 di antaranya masih berstatus sebagai guru honorer. Padahal, setelah guru berusia 55 tahun, guru akan di pensiunkan dari dunia pendidikan,” kata Adri dalam keterangan persnya, Rabu (20/2).
BACA JUGA: 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK
Hingga tahun 2018, menurut Adri, Lembaga Kaki Publik mencatat jumlah guru honorer di Jawa Barat memang sangat besar yakni mencapai 248.608 orang guru, jumlah tersebut berasal dari guru honorer yang berada di bawah umur 26 tahun yang berjumlah 27.208, lalu kisaran usia 26-30 berjumlah 62.689 guru, guru honorer yang berusia 31-35 berjumlah 55.472 guru.
BACA JUGA: Mendikbud Targetkan Masalah Guru Honorer Tuntas di 2023
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik jadi Rp 2,6 Juta
Selain itu, Kaki Publik mencatat guru honorer yang berada pada kisaran usia 36-40 berjumlah 41.608 guru, guru usia 41-45 berjumlah 24.803 guru, lalu guru yang berada di kisaran usia 46-50 berjumlah 21.265 guru, guru honorer yang berusia 51-55 berjumlah 10.074 guru, dan yang berusia 55 tahun ke atas berjumlah 5.054 guru.
Sedangkan, guru PNS yang berusia 55 tahun ke atas sejumlah 41.149 orang akan pensiun dalam jangka waktu lima tahun ke depan, lalu kemana guru honorer yang berada dalam usia yang sama sebanyak 15.128 orang? Apakah akan pensiun sebagai guru honorer?
BACA JUGA: Di Depan Jokowi, Pak Kadis Minta Guru Honorer Diangkat PNS
Menurut Kaki Publik, guru honorer yang berusia di atas 50 tahun seharusnya mendapatkan perhatian khusus dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada guru honorer di atas usia 50 tahun. Karena di Jabar, pendapatan guru honorer masih ada yang mendapat Rp 1juta jauh dari Upah Minimum Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.6 juta, apalagi jika diukur dari Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Kaki Publik berharap, bahwa Pemprov Jabar akan mengikis jumlah guru honorer yang berada di atas usia 50 tahun dengan kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan bagi mereka, sehingga pada tahun mendatang, guru honorer yang berada pada usia 50 tahun dapat menikmati profesinya sebagai guru.
“Mereka diharapkan menjadi contoh bagi generasi mendatang, bahwa guru merupakan pekerjaan yang mulia dan bisa sejahtera,” katanya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Targetkan Masalah Guru Honorer Tuntas di 2023
Redaktur & Reporter : Friederich