jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB sudah membahas wacana tentang PNS bisa bekerja dari rumah masing-masing.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN,) Mohammad Ridwan mengatakan, wacana flexible working arrangement yang akan diterapkan ASN sudah dibahas beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Per Lembar Untung Rp 245 Ribu, Bisnis Nikolas Saputra dan 2 Temannya Terbongkar
Wacana ini dilatarbelakangi oleh adanya pergeseran pekerjaan yang terjadi di Pemerintah saat ini. Contohnya Biro Humas dengan pekerjaan yang rata-rata dilakukan secara mobile.
Namun untuk mewujudkan flexible working arrangement tersebut memerlukan persiapan sangat panjang, karena memiliki banyak prasyarat dan prakondisi yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA: Muhadjir: Saya Ditanya Bu Menkeu, Apa Mau Anak Bapak Diajari Guru tak Lulus Tes
“Hal yang perlu diperhatikan tersebut, seperti peraturan, kematangan aplikasi virtual office, kejelasan target hingga Standard Operating Procedure (SOP),” ujar Ridwan, Selasa (12/8).
BACA JUGA: Muhadjir: Saya Ditanya Bu Menkeu, Apa Mau Anak Bapak Diajari Guru tak Lulus Tes
BACA JUGA: Prabowo Subianto Tidak Hadiri Upacara HUT RI ke-74 di Istana Negara, Mengapa?
Saat ini Flexible Working Arrangement baru barupa wacana di kalangan internal Pemerintah.
"Diperlukan kematangan regulasi, infrastruktur, suprastruktur, dan keberterimaan masyarakat sebelum hal ini dapat diwujudkan," tutup Ridwan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Zonasi Sekolah, Rotasi Guru 4-6 Tahun Sekali
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad