PLN Berhasil Bebaskan Lahan di Tangerang

Rabu, 09 Maret 2016 – 17:51 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) V berhasil membebaskan lahan yang difasilitasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Selasa (8/3) kemarin. Hal itu sesuai dengan UU No. 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Manajer Bidang Hukum, Komunikasi dan Pertanahan Dwi Wibihandoko menjelaskan, pembebasan tanah seluas 15 hektare ini dimaksudkan untuk pembangunan GITET 500 kV Lengkong, Tangerang.

BACA JUGA: Ingat, Program Sejuta Rumah Bukan Ajang Bagi-Bagi

"Pembangunan GITET ini yang akan memasok listrik untuk wilayah Banten dan sebagian wilayah Jakarta," ujar Dwi, Rabu (9/3).

Dwi menambahkan, pembangunan GITET Lengkong juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelebihan kapasitas pasokan listrik di Banten dan sekitarnya. Selain itu, GITET juga merupakan salah satu pembangunan gardu listrik pada program 35 ribu Mw.

BACA JUGA: Butuh Anggaran Segini Untuk Membangun Rumah MBR

"GITET ini akan direncanakan dibangun pada 2017 dan target 2019 nanti bisa beroperasi," ungkap Dwi. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: UU Tapera Disoal, KemenPU Siap Tarung di MK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 27 Juta Penduduk Punya NPWP, yang Serahkan SPT Hanya Segini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler