Perluasan Kawasan Larangan Sepeda Motor Bareng Penerapan ERP

Rabu, 05 Agustus 2015 – 20:58 WIB
ilustrasi jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Perluasan kawasan larangan sepeda motor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, perluasan itu dilakukan bersamaan dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Dalam waktu dekat sih belum. Tapi nanti akan berbarengan dengan penerapan ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (5/8).

BACA JUGA: Bus Sekolah Jadi Pengumpan untuk Busway

Andri sudah menentukan target penerapan ERP. "Saya targetkan pokoknya harus tahun ini mulai," ucap Andri.

Seperti diketahui, kawasan larangan sepeda motor baru diterapkan di Jalan Merdeka Barat dan MH Thamrin. Peraturan ini berlaku sejak Desember 2014.

BACA JUGA: Retno Gugat Disdik DKI ke PTUN, Ahok-Djarot Cuek

Rencananya, kawasan larangan sepeda motor akan diperluas. Yakni, dilakukan dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Pasar Gembrong Terbakar Hebat, Ahok Salahkan Masyarakat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ingin Hapus Bus Sekolah dan Diganti dengan Sistem yang Lebih Baik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler