jpnn.com - JAKARTA - Perluasan kawasan larangan sepeda motor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, perluasan itu dilakukan bersamaan dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Dalam waktu dekat sih belum. Tapi nanti akan berbarengan dengan penerapan ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (5/8).
BACA JUGA: Bus Sekolah Jadi Pengumpan untuk Busway
Andri sudah menentukan target penerapan ERP. "Saya targetkan pokoknya harus tahun ini mulai," ucap Andri.
Seperti diketahui, kawasan larangan sepeda motor baru diterapkan di Jalan Merdeka Barat dan MH Thamrin. Peraturan ini berlaku sejak Desember 2014.
BACA JUGA: Retno Gugat Disdik DKI ke PTUN, Ahok-Djarot Cuek
Rencananya, kawasan larangan sepeda motor akan diperluas. Yakni, dilakukan dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pasar Gembrong Terbakar Hebat, Ahok Salahkan Masyarakat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ingin Hapus Bus Sekolah dan Diganti dengan Sistem yang Lebih Baik
Redaktur : Tim Redaksi