jpnn.com - JAKARTA - KPK sampai sekarang belum punya rencana untuk memeriksa pihak Kejaksaan Agung terkait pemberian suap kepada mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Padahal dalam kasus ini Rio diduga menerima suap untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Jokowi Geregetan, Ada Menteri Bandel Lagi
"Kalau untuk pertanyaan yang mengarah apakah akan meningkat ke pihak-pihak lain belum tahu," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Senin (2/10).
Menurut Adnan masalah pemeriksaan saksi-saksi sepenuhnya menjadi urusan penyidik yang menangani perkara. Nah, sampai saat ini dia mengaku belum dapat laporan terkait dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Agung dalam kasus Rio.
BACA JUGA: Kata Bos KPK Ini, Budaya Korupsi Ditularkan Melalui Keluarga
Meski begitu, lanjut Adnan, tidak tertutup kemungkinan nantinya ada pihak Kejaksaan Agung diperiksa terkait kasus ini. Pasalnya, sampai sekarang penyidikan masih terus berlangsung.
"Semua perkara akan dikembangkan. Makanya kita dengar dulu dari penyidik," pungkasnya.
BACA JUGA: Peradi: Pelantikan Advokat Tahap Kedua November
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dan Istrinya Evy Susanti sebagai tersangka. Gatot dan Evy diduga memberi suap kepada Rio untuk mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerinda Tidak Rela Dianggap Tukang Stempel
Redaktur : Tim Redaksi